Fraksi NasDem DPRD Medan Desak Pemko Realisasikan Penggratisan SPP

Medan, POL | Fraksi NasDem DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk segera merealisasikan rencana penggratisan SPP bagi siswa SD dan SMP sederajat di Kota Medan.

“Ya, setidaknya hingga masa tanggap darurat Covid-19 di Kota Medan berakhir,” kata Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy, kepada wartawan di Medan, Jumat (17/4/2020).

Fraksi NasDem menilai, kata Rendy, memberikan kompensasi berupa penggratisan SPP untuk siswa merupakan langkah cerdas dan sangat bermanfaat dalam meringankan dampak sosial Covid-19 bagi para orangtua siswa.

“Fraksi NasDem akan mendukung semua rencana Pemko Medan yang meringankan beban masyarakat,” ucap Rendy.

Saat ini, kata Rendy, baru segelintir sekolah swasta tingkat SD dan SMP di Kota Medan yang telah memberikan keringanan pembayaran SPP, seperti sekolah Assyifa dan Methodist.

“Jadi, rencana penggratisan SPP yang didengungkan oleh Plt Walikota Medan harus segera direalisasikan, agar seluruh sekolah di Medan bisa menerapkannya. Kami di DPRD, khususnya Fraksi NasDem siap mendukung kebijakan itu, namun tentunya tetap dengan pengawasan yang baik. Jangan nantinya kebijakan telah berjalan, tetapi masih ada pihak sekolah yang belum menggratiskan SPP,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Rendy, Fraksi NasDem juga turut meminta Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) untuk turut memperhatikan nasib guru honorer yang saat ini tetap mengajar para siswa di rumah melalui sistem Daring (Online).

Menurut Rendy, saat ini para guru mengeluhkan melonjaknya biaya pembelian paket internet karena harus mengajar melalui sistem Daring. Sedangkan hampir seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Medan enggan mengalokasikan dana BOS untuk memberikan subsidi biaya paket internet bagi para guru.

Padahal, kata dia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, melalui Permendikbud No. 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendikbud No.8 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah reguler jelas dinyatakan telah memberikan izin penggunaan Dana BOS untuk mensubsidi biaya tersebut selama pandemi Covid-19 demi keberlangsungan proses belajar mengajar lewat sistem Daring.(POL/isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version