Forda UKM Sumut: PON XXI Peluang Promosikan Produk Usaha Kecil Menengah

Ketua Forda UKM Sumut Sri Wahyuni Nukman. (int)

Medan, POL | Ketua FORUM Daerah (Forda) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sri Wahyuni Nukman berharap PON XXI Tahun 2024 yang digelar di Aceh dan Sumut dapat menjadi ajang promosi sekaligus mendongkrak penjualan UKM di daerah ini.

“Ini peluang UKM untuk mempromosikan produk unggulan mereka, khususnya di 10 kabupaten/kota tempat digelarnya aneka pertandingan pada PON kali ini,” kata Sri Wahyuni Nukman di Medan, pada Senin (19/8/2024).

Menurut Sri Wahyuni dengan ditunjuknya Sumatera Utara sebagai salah satu tuan rumah bersama Aceh, tentunya akan banyak tamu yang datang ke provinsi ini. Di Sumut sendiri, pelaksanaan perlombaan melibatkan 6.281 orang, dengan dukungan 3.140 offisial.

Dia berharap, PB PON Wilayah Sumut betul-betul memberikan yang terbaik, khususnya untuk produk makanan, minuman, souvenir dan lainnya hendaknya semua diambil dari produk lokal.

“Semuanya harus dari produk lokal, jangan diambil dari luar. Sebab, semua itu ada di Sumut. Apalagi untuk jenis kuliner. Sumut ini sudah sangat terkenal bahkan hingga ke mancanegara,” ungkap Sri Wahyuni..

Kemudian tegasnya, untuk vendor masing-masing produk yang ikut berperan di ajang besar itu jangan hanya beberapa vendor saja. Karena untuk memenuhi kebutuhan konsumsi (makan dan minum) ribuan orang setiap hari itu harus maksimal pelayanannya.

“Harus melibatkan banyak vendor, supaya adil dan merata.Ini juga momen bagi pelaku usaha untuk menambah pendapatan, ini peluang kita jangan kita sia-siakan kesempatan yang sudah di depan mata,” katanya.

Sebelumnya Kadis Koperasi dan UKM Sumut Dr Naslindo Sirait MM mengatakan, untuk mendukung PON Pemprov Sumut melakukan proses kurasi kepada 300 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi pada pelaksanaan PON XXI yang berlangsung pada 8-20 September 2024.

Naslindo mengatakan dalam proses kurasi itu parameter yang dijadikan seperti pada produk olahan makanan dan minuman dengan memiliki sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun sertifikat halal.

Selain itu, pihaknya melihat produk olahan makanan itu dari sisi tampilan, kemasan dan rasa. Sementara, pada produk pakaian dinilai dari segi produk yang ditampilkan. “Semua produk tersebut juga dilihat dari harga jual. Itu parameter yang sedang kami gunakan,” katanya. (isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version