F-PAN Soroti Pemukiman Kumuh di Medan

Medan, POL | Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan mempertanyakan masih tingginya kawasan kumuh dan pemukiman di daerah ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut. Sebab, sudah beberapa kali kesempatan pergantian atau periodesasi kepemimpinan walikota Medan, namun kawasan kumuh atau pemukiman masih juga belum bisa diatasi secara signifikan.

“Di beberapa kali kesempatan, FPAN DPRD  kota Medan menyampaikan bahwa sudah belasan tahun dan beberapa periode kepemimpinan walikota Medan sebelumnya, kawasan atau pemukiman kumuh yang terdapat di 17 kecamatan dan 48 kelurahan di kota Medan tidak kunjung berkurang, ” ujar Edi Saputra, ST membacakan pandangan umum fraksinya atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Selasa (12/9/2023) di gedung DPRD  kota Medan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajudin para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.

Namun perkembangan terakhir, berdasarkan SK Wali kota Medan nomor 050 tahun 2022,  lokasi kawasan kumuh atau pemukiman kumuh di kota Medan tinggal terdapat di 33 kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan.

FPAN DPRD  kota Medan memberikan apresiasi atas program dan kerja Walikota Medan. Namun, jumlah pemukiman kumuh  ini juga masih tergolong tinggi. Bagaimanakah perkembangannya sekarang, mohon penjelasan.

Fraksi ini memandang, proses penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman harus dimulai dengan proses yang baik dan penyusunan perencanaan yang matang berbasis rencana tata ruang, termasuk memperhatikan kelayakan lahan yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi perumahan dan kawasan permukiman, khususnya untuk lokasi yang berada didaerah rawan bencana.

“Dengan demikian, penyelenggaraan perumahan permukiman harus mengutamakan humanisme, dan memperhatikan lingkungan dalam konsep pembangunan perumahan dan permukiman yang berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, keteraturan dan keindahan tata kota,” sebut Edi Saputra.

Bagi FPAN DPRD Medan, kompleksitas persoalan pembangunan perumahan dan permukiman semakin beragam, ditandai antara lain dengan adanya kawasan permukiman kumuh di perkotaan, laju permintaan terhadap lahan perumahan dan permukiman yang semakin meningkat.

Keberadaan permukiman kumuh memiliki dampak besar terhadap kondisi dan perkembangan suatu perkotaan. Kemunduran kualitas lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya ditimbulkan dari adanya pemukiman kumuh. Pemerintah juga akan kehilangan kendali terhadap penduduk perkotaan terutama di kawasan kumuh yang berpotensi terhadap peningkatan kejahatan dan penyakit. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version