Medan, POL | FRAKSI Demokrat DPRD Kota Medan menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum optimal dalam pengelolaan barang aset milik negara. Bahkan banyak permasalahan yang timbul terkait aset. Diperlukan aturan yang jelas terhadap aset-aset milik negara agar dapat diinventarisir mana saja yang dapat dimanfaatkan penggunaannya dalam menghasilkan Pendapat Asli Daerah (PAD).
Demikian Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada rapar Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (04/10/2022) di Gedung Paripurna DPRD Kota Medan.
Menurut F Demokrat, dibutuhkan payung hukum sebagai acuan dalam mengelola barang milik daerah tersebut. Dan idealnya, Ranperda ini perlu pembahasan yang komperhensif dalam menyusun pasal per pasal maupun BAB per BAB sebingga mampu mengkomodir permasalahan pengelolaan barang milik daerah saat ini maupun yang akan datang.
F-Demokrat mengatakan, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahaan Daerah di dalamnya dan kemudian secara lebih spesifik diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang selanjutnya diperbaharui dengan peraturan Nomor 28 Tahun 2020. “Artinya, semua sudah diatur sehingga pengelolaan barang milik daerah itu jelas,” kata F-Demokrat.
Selanjutnya, lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah sekaligus menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Medan dalam menyusun draf Ranperda pengelolaan barang milik daerah yang di dalamnya mengatur tentang pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan penganggaran, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahaan, penghapusan, penata usahaan, pembinaan, pengawasan serta pengndalian pengelolaan barang milik daerah.
F-Demokrat DPRD Kota Medan berharap kepada rekan-rekan panitia khusus sebelum pembahasan nantinya perlulah kiranya Pemerintah Kota Medan menjelaskan sedikit tentang pengelolaan barang milik daerah di Kota Medan saat ini. Soalnya, dari berbagai informasi yang diperoleh masih banyak permasalahan yang ada terkait soal pengelolaan aset tersebut. (POL/isvan)
