Eksekusi, Satpol PP dan Rusdi Sinuraya Nyaris Bentrok

Medan, POL | Eks Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya nyaris terlibat bentrok dengan personil Satpol PP di Kantor PD Pasar Kota Medan, Senin (27/1). Kericuhan ini dipicu saat personil Satpol PP hendak mengusir Rusdi Sinuraya dari kantor PD Pasar Kota Medan.

Kedatangan petugas Satpol-PP hendak melakukan eksekusi terkait dengan surat keputusan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution yang melakukan pencopotan terhadap Rusdi Sinuraya dari jabatannya sebagai Direktur PD Pasar kota Medan,

Rusdi Sinuraya bersikukuh bahwa dirinya masih merupakan Direktur Utama yang sah PD Pasar Kota Medan. Rusdi mengungkapan bahwa saat ini ada upaya pemaksaan dari Pemko Medan untuk menyingkirkan dirinya sebagai Direktur PD Pasar Kota Medan.

“Ada upaya pemaksaan Pemko Medan melalui sekretaris daerah, Ketua Dewan Pengawas dan membawa Plt Dirut PD Pasar. Tentunya, saya tadi menyampaikan bahwa sampai saat ini saya masih menjabat sebagai direktur PD Pasar Kota Medan,” tegasnya.

Rusdi mengungkapkan bahwa saat ini proses pencopotan terhadap dirinya saat ini batal demi hukum karena dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Dan PTUN sudah mengeluarkan putusan sela agar surat tersebut pemecatan saya ditunda,” ungkapnya.

Rusdi meminta kepada Pemko Medan untuk menaati putusan sela yang dikeluarkan oleh PTUN terkait putusan Pemko Medan.

“Jangan jadikan ini preseden yang tidak baik. Ini PD Pasar negara punya. Bukan orang pribadi yang punya. Saya disini duduk karena undang-undang,” tambahnya.

Namun, pada saat keributan tersebut petugas dari kepolisian berhasil meredamkan masing-masing kelompok sehingga keduanya berhasil menahan diri dan tidak terjadi bentrok.(MT)

Berikan Komentar:
Exit mobile version