• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 12 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Rico Waas: Kami Berupaya Menjawab Pertanyaan Masyarakat

Editor: Editor
Rabu, 3 September 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 3 September 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sebagai bagian dari upaya mendukung keterbukaan informasi publik, Pemko Medan senantiasa membuka diri bagi setiap masyarakat yang membutuhkan berbagai informasi terkait dengan program Pemko Medan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (2/9/2025).

“Kami akan terus berupaya untuk menjawab setiap pertanyaan yang muncul di masyarakat dengan transparan dan akuntabel,” kata Rico Waas didampingi Kepala Dinas Kominfo Arrahmaan Pane dan Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan dan SDM Adlan.

Dihadapan Ketua Komisi Informasi Provsu, Abdul Haris Nasution beserta komisioner lainya yang hadir, Rico Waas juga menekankan pentingnya meningkatkan keterbukaan informasi di setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Meski demikian, Rico Waas menyadari setiap Perangkat Daerah akan memiliki pola yang berbeda-beda dalam setiap penyampaian informasi publik.

“Saya ingin setiap pimpinan Perangkat Daerah ini bisa melebur dengan masyarakat. Ini pelan-pelan yang harus kita ubah”ujar Rico Waas.

Maka dari itu, kedepan Rico Waas akan membuat layanan pengaduan secara online, dimana setiap data yang diterima akan langsung disampaikan ke Perangkat Daerah terkait.

“Apabila pengaduan tidak ditindak lanjuti, saya akan memberikan sanksi kepada Perangkat Daerah tersebut,”tegasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Informasi Provsu, Abdul Haris Nasution, mengharapkan dukungan dari Wali Kota Medan agar dibentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap instansi Pemerintahan, termasuk di Sekolah dan Puskesmas.

“Dengan adanya program PPID ini kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi. Sehingga kami dapat melaksanakan amanat  UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan semaksimal mungkin,”jelasnya. (Isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Keterbukaan InformasiMenjawabPertanyaan MasyarakatRico Waas
Berita sebelumnya

Gerakan Bersih Drainase Antisipasi Banjir di Kota Medan, Aparatur Kecamatan Diminta Lakukan Pembersihan Secara Terukur

Berita selanjutnya

Rico Waas: Puskesmas Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

TERBARU

Rico Waas Bawa Keceriaan di Sunat Massal Sah-Rizki, 42 Anak Ikut dan Ibu Tunggal Terima Santunan

Rabu, 10 Juni 2026

Komisi C DPRD Sumut Ultimatum Tirtanadi Segera Selesaikan Hak Pensiunan

Rabu, 10 Juni 2026

Rico Waas Evaluasi Janji Kampanye, Tegaskan Tak Mau Data ABS dan Target Harus Tuntas

Selasa, 9 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd