Medan, POL | Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara menggulirkan pembentukan panitia khusus (Pansus) penyelesaian seluruh persoalan di tubuh PTPN 2. Khususnya permasalahan sengketa lahan dengan masyarakat dan karyawan, proyek mangkrak hingga belum dibayarkannya Santunan Hari Tua (SHT) mantan karyawan.
Usulan pembentukan pansus tersebut awalnya disampaikan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Tuani Lumbantobing di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan BPN Provsu, PTPN II dan Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN FKPPN) di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (15/3/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi Jonius Taripar P Hutarabat didampingi anggota diantaranya HM Subandi, Rusdi Lubis, dan Berkat Laoli itu juga dihadiri Ketua Umum DPN FKPPN, HN Serta Ginting dan HM Sembiring mewakili Forum Silaturahmi Pensiunan Perkebunan PTPN 2 serta Kennedy Sibarani mewakili PTPN 2.
Pada pertemuan itu, Tuani menyarankan dibentuk pansus untuk menyelesaikan semua persoalan yang dihadapi PTPN 2 saat ini khususnya permasalahan tanah perkebunan dengan rakyat. “Pansus ini harus mengikutsertakan kepolisian, kejaksaan, dewan dan pemprovsu hingga pihak perkebunan,”jelasnya.
Sebab sebelumnya, Ketum DPN FKPPN, Serta Ginting dalam pertemuan itu membeberkan permasalahan lahan seluas 250 hektar yang dulunya areal tembakau nomor satu di seluruh dunia. “Sehingga kita minta agar lahan itu diperlihatkan gimana kondisinya saat ini, sebab lahan itu tdk bisa diperjual belikan begitu saja,”kata Serta Ginting yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sumut ini.
Pada pertemuan itu Serta Ginting juga meminta dewan agar turut menyoroti da membahas soal mangkraknya proyek pembangunan sebanyak 17 ribu rumah yang kabarnya diperjualbelikan untuk masyarakat umum. DPN FKPPN berharap pihak terkait khususnya penegak hukum agar melakukan diaudit terhadap keuangan PTPN 2 khususnya proyek mangkrak tersebut, yang disinyalir banyak penyimpangan korupsi.
Lebihlanjut Serta Ginting menegaskan pihaknya bersedia memfasilitasi bahkan membiayai dana audit independen guna menelusuri keuangan dari proyek Kuala Bekala di Kabupaten Deliserdang tersebut.
Menanggapi pemaparan Serta Ginting, Kennedy mengaku PTPN memiliki soal lahan 250 ribu hektar itu. Begitu juga soal lahan kebun Kuala Bekala, merupakan hasil i kerjasama PTPN 2 dengan Propernas anak perusahaan PT Perumnas, diakui saat ini mandeg Karena lahan tersebut saat ini masih ada sebagian dikuasai masyarakat. Dia mengakui saat ini proses pembangunan terus diupayakan.
Mendengar penjelasan Kennedy, Jonius menyentil pemaparan yang disampaikannya. ” Kalau sudah pak Kennedy menjelaskan, sudah kayak diatas humas dia, tuntas dan jelas disampaikannya. Dimana seolah-olah kayak tidak ada persoalan dialaminya, sementara karyawan sampai saat ini masih juga terus menyampaikan persoalannya ke dewan,” tukasnya.
Sedangkan Anggota Komisi A dari Fraksi Hanura, Rusdi Lubis mengakui sesungguhnya persoalan di tubuh PTPN 2 cukup sederhana tapi terkesan dimain-mainkan. Sebab ini berdasarkan pengalamannya memimpin di perkebunan.
“Sebab jika dulu kami ada melepaskan lahan untuk proyek pembangunan daerah, maka kita juga memberikan dan pembagiannya kepada masyarakat khususnya karyawan perkebunan. Intinya karyawan tetap diberikan pembagian lahan,” katanya.
“Namun sayang di PTPN 2 yang memiliki banyak lahan, hingga kini hampir tidak.ada karywannya yang menerima lahan. Anehnya lahan tersebut kebanyakan diberikan kepada pengusaha. Lebih aneh lagi, para pimpinannya malah selalu bebicara hukum dengan karyawannya,” ucapnya. (POL/isvan)
