• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD SU Minta Usut Tuntas dan Hukum Berat Pelaku Praktik Rapid Antigen di Kualanamu

Editor: Editor
Jumat, 30 April 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 30 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sejumlah anggota DPRD Sumut mendesak Poldasu untuk mengusut tuntas praktik pemeriksaan rapid antigen yang diduga menggunakan alat swab bekas pakai di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

“Kita minta pelakunya dijatuhi hukum berat karena mempertaruhkan nyawa penumpang,” kata Rudy Hermanto (F-PDI) diamini Timbul Sinaga (F-NasDem) dan Viktor Silaen (F-Golkar) di Medan, Rabu (28/4/2021).

Mereka merespon penggerebekan yang dilakukan Dirkrimsus Poldasu di Laboratorium Rapid Antigen Kimia farma lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa 27 April 2021lalu.

Dalam penggerebekan itu, petugas mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel (ternyata) yang diduga bekas pakai dan telah didaur ulang.

Terhadap hal ini, anggota dewan Rudy Hermanto mengaku kaget dengan praktik pemeriksaan dengan alat yang tidak steril pada calon penumpang pesawat terbang yang berangkat dari Bandara Kualanamu.

“Selain tidak memberikan hasil pemeriksaan yang akurat, alat yang berulang-ulang dipakai dari satu orang ke orang lain, sangat memungkinkan terjadinya penyebaran virus,” kata Rudi.

Pihaknya tidak habis pikir mengapa orang-orang yang bertugas di Laboratorium Rapid Antigen Kualanamu terlalu berani memeriksa pasien dengan alat yang tidak steril. “Kalau terbukti bersalah, kita minta pelakunya dihukum berat karena ini menyangkut nyawa seseorang,” katanya.

Senada, anggota dewan lainnya, Timbul Sinaga mengaku kaget karena pemeriksaan rapid antigen dilakukan di kawasan yang potensi penularannya cukup tinggi.

“Ada ratusan bahkan ribuan penumpang yang mungkin diperiksa setiap hari, dan kalau ada unsur kesengajaan, sulit membayangkan apa yang terjadi. Bisa-bisa semua penumpang terpapar Covid-19,” katanya.

Dijelaskan, pemeriksaan yang dilakukan untuk menentukan apakah calon penumpang terpapar Covid-19  atau tidak tentu ditempuh berdasarkan pertimbangan medis yang ketat.

“Kemudian, tim medis harus menggunakan pakaian steril, apalagi alat yang digunakan harus bebas kuman,” katanya.

Dia mengaku sangat terkejut menerima informasi pascapenggerebekan oleh Poldasu di Laboratorium Rapid Antigen Kimia Kualanamu bahwa untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung dicuci dan dibersihkan kembali setelah digunakan.

Alat itu lalu dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.”Saya tidak bisa membayangkan kalau pada alat tersebut sudah menempel kuman meski sudah dicuci, dan digunakan lagi pada pasien berikutnya,” katanya.

Terhadap hal ini, anggota dewan Viktor Silaen dengan tegas meminta Poldasu mengusut tuntas praktik yang menyalahi dunia medis itu. “Periksa sampai tuntas, dan sudah berapa banyak calon penumpang yang sudah diperiksa di lab tersebut,” ujar Viktor.

Pihaknya mendukung dan mendorong Poldasu bersama jajarannya menuntaskan hingga ke pegadilan dan pemberlakuan hukuman berat, karena ini menyangkut nyawa seseorang. (POL/Lukmen)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD SUHukum BeratKualanamuPelakuRapid AntigenUsut Tuntas
Berita sebelumnya

PSI Sumut Bagi-bagi Takjil, HM Nezar: Amalan di Bulan Suci Ramadhan

Berita selanjutnya

Pemko Medan Bantu Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd