• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Setujui Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Editor: Editor
Rabu, 2 Desember 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 2 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Rapat Paripurna delapan fraksi di DPRD Kota Medan mengambil keputusan sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Selasa (01/12/2020) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Medan.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan langsung Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE dan Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, disaksikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah dan Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM.

Sebelumnya, rapat yang dipimpin sekaligus dibuka Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Penyelenggaraan Kearsipan disampaikan Ketua Pansus Diyahul Hayati. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari 8 fraksi.

Pendapat pertama disampaikan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) oleh Wong Chun Sen. Dikatakannya, penyelenggaraan kearsipan merupakan wewenang dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Medan dan telah mengajukan Ranperda Kota Medan tentang Kearsipan di Kota Medan dan sudah dibahas secara bersama-sama anggota dewan di DPRD Kota Medan dan Pemko Medan melalui Pansus.

“Jadi hasil yang telah dibacakan Ketua Pansus tadi menjelaskan bahwa pembahasan atas Ranperda penyelenggaraan kearsipan telah dilakukan tahapan demi tahapan untuk kesempurnaan Ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan yang sah di bidang kearsipan,” jelasnya.

Adapun kedelapan fraksi di DPRD Kota Medan yang menyatakan setuju yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golkar, Fraksi PKS dan Fraksi Gabungan terdiri dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (POL/isvan)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanPenyelenggaraan KearsipanSetujui Ranperda
Berita sebelumnya

DPRD Setujui Ranperda Tentang Pinjaman Daerah Jadi Perda Kota Medan

Berita selanjutnya

Raperda Pencabutan Perda No1 Tahun 2013 Tentang Pinjaman Daerah Disahkan

TERBARU

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menghadiri Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang, Rabu (25/3/2026). Momentum halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pascaIdulfitri, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, mitra, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik. (Daniel Ginting)

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026
Ruang Tunggu Polres Toba. (IST)

Pembangunan Ruang Tunggu Polres Toba Melewati Kontrak

Kamis, 26 Maret 2026

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd