Medan, POL | DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (15/6/2020. Agenda tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi membacakan Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2019.
Diharapkan, para wakil rakyat dapat mengkoreksi serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama T.A 2019 telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna sekaligus transparan dan akuntabel.
Nota pengantar itu disampaikan Akhyar kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE, para wakil ketua yakni Ihwan Ritonga, HT Bahrumsyah dan Rajuddin Sagala. Lalu para anggota dewan dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan melalui sambungan video conference (Vidcon) guna mengikuti penerapan protokol kesehatan.
Dikatakan Akhyar, dokumen laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 merupakan laporan keuangan komprehensif yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2019 dilampiri dengan laporan keuangan tiga perusahaan daerah serta laporan keuangan dari PT Kawasan Industri Medan (KIM).
Akhyar selanjutnya mengajak seluruh jajaran Pemko Medan agar terus meningkatkan kinerja sehingga Kota Medan dapat menjadi contoh kota masa depan yang maju dan berdaya saing. “Kepada segenap jajaran aparatur di lingkungan Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dalam melaksanakan tupoksinya di bidang pengelolaan keuangan daerah secara bertanggung jawab. Mari kita tingkatkan kinerja kita menjadi lebih baik lagi,” ajaknya.
Di kesempatan tersebut, Akhyar juga tidak lupa mengungkapkan, salah satu catatan pokok penting lainnya dalam pelaksanaan APBD TA 2019 adalah adanya dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan. Sebab, dukungan tersebut memberikan dorongan kinerja keuangan daerah TA 2019 dapat menunjukkan hasil yang semakin menggembirakan.
“Terakhir, Akhyar mengajak dan mengingatkan semua pihak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. “Butuh komitmen, partisipasi dan kerja sama dari kita semua untuk memeranginya. Semoga pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.
Usai Akhyar menyampaikan nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Medan Hasyim SE selanjutnya menskor sidang paripurna selama 15 menit. Setelah itu disepakati rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Rabu (22/7/2020) dalam agenda mendengarkan pemandangan umum masing-masing fraksi.(POL/isvan)
