DPRD Medan Ajukan Putra Romo Syafii Jadi PAW, Menunggu SK Turun dari Gubsu

Medan, POL | Pimpinan DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra Ihwan mengatakan pihaknya telah mengajukan nama R. Muhammad Khalil Prasetyo sebagai pengganti anggota DPRD Medan sahat Simbolon yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Yang jadi PAW (Saat Simbolon) atas nama Khalil Prasetyo, sesuai prosedur. Sebab saat Pemilu 2019 mereka sama-sama mencalonkan diri sebagai Caleg dari Dapil Medan 3,” ujarnya di gedung dewan, Jumat (6/1/2023).

Kata Ihwan, pengajuan PAW sudah kita sampaikan ke Pemko Medan dan  saat ini pihaknya masih menunggu SK pengangkatan Anggota DPRD Medan yang baru dari Gubernur Sumatera Utara.

“Infonya dari Pemko Medan sudah menyampaikan ke Gubernur, SK dari Gubsu ini yang belum turun. Wajar, karena memang baru disampaikan ke Gubernur. Jadi kita masih menunggu SK turun dari Gubernur,” ujarnya.

Dijelaskan Ihwan, begitu nanti SK pengangkatan tersebut telah ditandatangani Gubsu, maka SK tersebut akan disampaikan ke Pemko Medan dan kemudian akan diteruskan ke DPRD Medan.

“Begitu SK pengangkatan anggota dewan yang baru sudah kita terima di DPRD (Medan), maka kita pasti akan langsung menggelar Banmus untuk jadwal Paripurna PAW nya,” katanya.

Diterangkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, ada dua surat yang disampaikan DPRD Medan kepada Pemko Medan untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara. Pertama, surat pemberhentian Sahat Simbolon sebagai Anggota DPRD Medan. Lalu kedua, surat pengangkatan Anggota DPRD Medan yang baru sebagai pengganti Sahat

Sebelumnya diberitakan, Sahat B Simbolon meninggal dunia pada Senin (17/10/2022) di salah satu rumah sakit di Penang, Malaysia karena sakit yang penyakit jantung yang dideritanya.

Sedangkan penggantinya sebagai PAW sisa akhir masa jabatan adalah   R. Muhammad Khalil Prasetyo yang diketahui merupakan anak politisi senior Partai Gerindra sekaligus Anggota DPR RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version