Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Apresiasi Keberhasilan Integrasi SIPD Pemkab Karo dengan Sistem PT Bank Sumut

Medan, POL | Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri DR. Mochamad Ardian N, M.Si, mengapresiasi keberhasilan integrasi SIPD Pemerintah Kabupaten Karo dengan sistem pembayaran SP2D Online PT. Bank Sumut.

Hal ini disampaikan DR. Mochamad Ardian N, M.Si, Jum’at (26/3/2021), di Gedung H Kantor Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Bina Keuangan Daerah  lantai 8 dalam sambutannya kepada Tim rombongan dari pihak Pemkab Karo dan PT. Bank Sumut.

Hadir pada kesempatan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Wakil Bupati Kabupaten Karo I Cory Sriwati Sebayang, Sekda Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si,  Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karo Mulianta Tarigan, S.Sos  dan Kepala BPKAD Kabupaten Karo Anderiasta Tarigan, AP, M.Si

Dari pihak PT. Bank Sumut dihadiri langsung Direktur Pemasaran PT. Bank Sumut  Hadi Sucipto didampingi Budi Anshari Nasution Pemimpin Divisi Dana dan Jasa PT. Bank Sumut dan Pemimpin Bidang Pengembangan Teknologi Informasi.

Mochamad Ardian N, M.Si mengatakankan, sebagai dasar pertimbangan kerjasama integrasi di atas dapat disampaikan bahwa seiring kemajuan teknologi informasi yang berkembang dengan sangat pesat menuntut ketersediaan informasi dengan cepat pula untuk proses pengambilan keputusan oleh pemangku kebijakan, salah satunya terkait informasi keuangan daerah.

Memenuhi tuntutan jaman di era digitalisasi saat ini untuk pemenuhan kecepatan, ketepatan dan keakuratan data dan informasi terkait keuangan daerah, maka Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, dengan ruang lingkup menyediakan informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis elektronik.

Atas dasar kebutuhan tersebut, maka diperlukan integrasi secara online yang langsung terhubung host to host dengan Core Banking System Bank Sumut selaku pengelola Rekening Kas Umum Daerah melalui pengembangan Aplication Programming Interface (API), sesuai spesifikasi yang telah ditentukan oleh Tim Teknis Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri.

“Tujuan pengembangan integrasi API ini dimaksudkan agar proses pencairan dana belanja daerah dalam rangka pelaksanaan dan penatausahaan APBD Provinsi/ Kabupaten/ Kota selaku pengguna SIPD akan dapat langsung ditransaksikan secara non tunai dan seketika akan masuk ke rekening yang dituju sesuai informasi yang tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” sebut Dirjen Bina Keuangan itu.

Selain proses penatausahaan dana belanja daerah, nantinya SIPD ini juga akan langsung terkoneksi dengan Payment Sistem Bank Sumut untuk proses sinkronisasi penerimaan daerah secara realtime yang bersumber dari PAD salah satunya bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah.

Seluruh Informasi terkait pengelolaan uang daerah baik dari sisi belanja maupun dari sisi pendapatan daerah akan dapat secara realtime terinformasi melalui dashboard SIPD, sehingga data informasi yang disajikan akan dengan mudah dipantau oleh Kementerian Dalam Negeri dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan oleh pemangku kebijakan.

Melalui kerjasama integrasi aplikasi SIPD yang langsung terhubung secara realtime online dengan Core Banking System Bank Sumut menjadi salah satu solusi penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda dan penerapan Transaksi Non Tunai di lingkungan Pemda, dengan harapan tidak ada lagi transaksi tunai di lingkungan Pemda sebagai bagian dari mitigasi risikopenyalahgunaan uang negara/ daerah dan telah sejalan (in-line) dengan rencana strategis Pemerintah Pusat dalam rangka aksi pencegahan tindak pidana korupsi.

Sebagai informasi, saat ini BPD yang telah selesai mengembangkan spesifikasi API versi 1.3.1 dan siap untuk direlease pada tanggal 01 April 2021 diantara 6 BPD (Bank Aceh, Bank Riau Kepri, Bank Kaltimtara, Bank BJB dan Bank Jatim) salah satunya adalah Bank BPD Sumut, dan hal ini menjadi prestasi besar diantara Bank-Bank BPD yang siap menjawab tantangan kebutuhan Pemda dalam mendukung ketersediaan informasi yang akurat, transparan, efektif, efisien dan akuntable melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). (POL/rel)

Berikan Komentar:
Exit mobile version