• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 31 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Tuding Ada Pungli di Tagihan Rertibusi Parkir

Editor: Editor
Kamis, 4 Maret 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 4 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, D. Edy Eka Suranta S Meliala, menuding tagihan parkir yang di lakukan terhadap pengelola yang tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) merupakan bentuk pungutan liar (pungli).

Tudingan itu disampaikan, D. Edy Eka Suranta S Meliala, kepada wartawan di Medan, Kamis (4/3/2021).

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan, banyak areal yang di kelola menjadi lahan parkir, namun tidak termasuk dalam data base Dishub sebagai areal parkir. “Anehnya, itu juga dikutip dan ada yang targetkan sebesar Rp3 juta per bulan,” kata pria yang akrab di sapa, Diko, ini.

Salah satu areal yang tidak termasuk dalam data base areal parkir, sebut Diko, mencontohkan Jalan Negara. “Berdasarkan pengakuan Kadishub dalam RDP kemarin, Jalan Negara itu tidak ada SPT-nya. Kalau memang tidak ada SPT-nya, berarti itu pungli. Kalau pungli ya laporkan, karena ini sudah merugikan Dishub,” sebutnya.

Politisi asal Dapil V ini mengaku heran tidak tercapainya target retribusi parkir yang di bebankan kepada Dishub, mengingat potensi yang tersedia di lapangan.

“Melihat potensi yang ada, seharusnya over target. Logikan mana pun, itu tidak mungkin tidak tercapai. Tapi, kalau yang terjadi seperti di Jalan Negara itu, wajar saja tidak tercapai karena setoran tidak masuk ke kas daerah,” katanya.

Di sisi lain, Diko, meminta Dishub tidak tebang pilih dalam menertibkan pengelola parkir pinggir jalan. “Kalau mau tertibkan, tertibkan semua yang bermasalah,” tegas Diko.

Ke depan, Diko, meminta Dishub, harus membenahi sistem pengelolaan parkir pinggir jalan, sehingga tidak target yang di bebankan dapat terpenuhi, tetapi juga penataan parkir menjadi lebih baik.

Sebelumnya Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, dalam RDP dengan Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (2/3/2021) mengakui kalau di Jalan Negara tidak ada SPT-nya. “Terima kasih atas masukan yang disampaikan, kami akan tertibkan,” janjinya.

Iswar juga menyampaikan tunggakan setoran pengelola parkir bukan merupakan hutang, tetapi itu merupakan ketidakmampuan memenuhi target yang di bebankan.

“Itu tidak di hapuskan. Kami sedang mencari cara bagaimana cara memperbaikinya, karena pembukuan tahun 2014 terkait data-data itu tidak di temukan lagi dan orang-orang yang bertanggung jawab dengan itu sudah tidak di Dishub lagi,” sebut Iswar. (POL/Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanPungliRertibusi ParkirTagihan
Berita sebelumnya

Dewan Apresiasi Walikota Robohkan Bangunan Eks Portibi

Berita selanjutnya

Maksimalkan Prokes Covid 19, Pemkab Langkat Tetapkan Perbup No 4 Tahun 2021

TERBARU

Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Syah Afandin Komitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN di Langkat

Kamis, 30 Oktober 2025

Rico Waas: Kepemimpinan Inklusif dan Cinta Tanah Air Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd