• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Minta Inspektorat Pemko Medan Usut Pungli dan Jual Beli Kios Lau Cih

Editor: Editor
Sabtu, 3 Mei 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 3 Mei 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pungutan liar (pungli) dalih retribusi dan jual beli kios/stand yang diduga dilakukan oknum pihak PUD Pasar Kota Medan terhadap pedagang di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan mulai terkuak. Komisi III DPRD Medan pun minta Inspektorat Pemko Medan agar mengusut dugaan korupsi tersebut.

“Kita minta Inspektorat dan Sekda Medan selaku Badan Pengawas PUD Pasar mengusu dugaan praktek korupsi tersebut,” tegas Anggota Komisi III DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025) menyikapi keresahan pedagang di Pasar Induk akhir akhir ini.

Seperti diketahui akhir akhir ini pedagang resah karena banyaknya berbagai jenis kutipan yang dinilai terlalu memberatkan. Pada hal sarana dan prasarana fasilitas di pasar induk tidak ditingkatkat.

Parahnya lagi, jajaran petinggi di PUD Pasar Kota Medan melakukan jual beli 37 stand dengan puluhan juta per unit.

Pada hal penambahan 37 unit stand di Sub 1 seyogianya untuk lapak pedagang yang berjualan di depan Musolah karena menggunakan fasilitas umum (fasum). Namun kenyataannya, hingga saat ini pedagang tetap berjualan dengan menggunakan fasum.

Sedangkan 37 unit stand/kios yang baru dibangun diperjual belikan kepada pedagang baru dengan harga yang cukup mahal.

Ketika hal ini dikonfirmasi Sabtu (3/5/2025) kepada Plt Dirop PUD Pasar Medan Imran belum berhasil. Konfirmasi lewat WhatsAp tidak dijawab. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanInspektorat PemkoJual BeliLau CihUsut Pungli
Berita sebelumnya

Bupati Langkat Syah Afandin Teken MoU dengan Universitas Quality: Perkuat SDM Lewat Pendidikan

Berita selanjutnya

Anggota DPRD Terkejut Ada Pajak Hiburan Rp 1,5 Juta

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd