• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Dukung Wali Kota Medan Tindak 10 Lurah Naikkan Harga Sembako

Editor: Editor
Kamis, 18 April 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 18 April 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus SE mendukung pernyataan Wali Kota Medan yang akan segera menindak oknum 10 Lurah yang nekat menaikkan harga sembako Pasar Murah.

Robi menilai, tindakan tersebut perlu diambil mengingat Pasar Murah hadir untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama Bulan Suci Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 1445 H, bukan malah menyusahkan.

“Inspektorat Kota Medan harus memeriksa kesepuluh lurah yang dimaksud secara objektif. Ini tidak bisa ditoleransi. Jangan ragu memberikan sanksi tegas,” kata Robi, Kamis (18/4/2024).

Apalagi, lanjut Robi, sebelumnya Wali Kota Medan sudah memberikan surat edaran (SE) kepada setiap perangkat kewilayahan mulai dari kecamatan hingga kelurahan agar harga sembako yang dijual pada program Pasar Murah Kota Medan tidak dinaikkan.

“Namun masih ada Lurah yang berani menaikkan harga sembako pada program Pasar Murah Pemko Medan yang digelar di wilayah mereka masing-masing. Ini bentuk pembangkangan mereka terhadap Wali Kota, tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Harus diberi sanksi tegas agar tidak menjadi contoh bagi lurah-lurah yang lain,” katanya.

Selain itu, sambung Robi, perbuatan lurah-lurah tersebut juga sudah sangat merugikan masyarakat Kota Medan.

“Program yang seyogianya digelar untuk membantu masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, tentu kita di DPRD Medan tidak bisa menerima perbuatan seperti itu. Kita minta agar kesepuluh lurah itu diberi sanksi tegas, bila perlu dicopot dari jabatannya agar menjadi efek jera bagi lurah-lurah lainnya,” pungkasnya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanLurahNaikkansembakoTindakwali kota
Berita sebelumnya

Baru Diperbaiki, Plafon Gedung DPRD Medan Bocor

Berita selanjutnya

Beri Tumpangan, Pria Anak 6 di Taput Malah Cabuli Remaja

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd