Dewan Desak Satpol PP Kota Medan Tindak Bangunan 4 Lantai di Jalan Surau Gg Cik Ditiro Medan Petisah

Medan, POL | Anggota DPRD Kota Medan Dame Duma Sari Hutagalung mendesak Kasatpol PP  melakukan penindakan terhadap bangunan berlantai 4 di Jalan Surau Gg.Cik Ditiro No.6 Kelurahan Sei Putih Timur, Medan Petisah yang menyalah dari SIMB yang dimohonkan kepada Dinas Perizinan kota Medan.

“Apalagi Kepala DPKPPR Kota Medan telah melayangkan surat kepada Satpol PP Kota Medan agar segera menindak bangunan diketahui menyalah tersebut, dan ini harus segera ditindaklanjuti. Sudah jelas ada penyalahgunaan SIMB oleh pemilik atau penanggungjawab bangunan. Izin yang dimohonkan tidak sesuai,” ujar Duma Hutagalungi melalui selular. Rabu (16/6/2021).

Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini, penertiban bangunan menyalah harus terus dilakukan di Kota Medan, sehingga para provider maupun pemilik bangunan dapat tertib aturan dalam mengurus IMB.

“Terlebih lagi, Walikota Medan Bobby Nasution telah bekerja keras untuk menurunkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan bangunan, dan agar langkah walikota Medan tersebut diikuti oleh OPD Kota Medan,” sebut poltisi Partai Gerindra Kota Medan itu.

Seperti diketahui, satu unit bangunan berlantai 4 di Jalan Surau Gg.Cik Ditiro No.6 Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah diketahui izin bangunan telah menyimpang dari permohonan SIMB yang diberikan ke dinas perizinan kota Medan.

Berdasarkan surat dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, pemilik bangunan memohon izin mendirikan banguna 1 (satu) unit berlantai 2 (dua). Sementara sesuai hasil pemeriksaan dari DKPPR Kota Medan diketahui bangunan malah berjumlah 4 (empat) lantai.

Dinas DPKPPR Kota Medan sesuai surat yang sampai kepada pemilik sudah melayangkan surat teguran 1,2 dan ke 3, kepada pemilik atau penanggungjawab bangunan. Namun, terkesan diabaikan.

Selanjutnya, pada tanggal 18 Mei 2021 DPKPPR Kota Medan pun sudah menyurati pihak Satpol PP Kota Medan agar melakukan penindakan terhadap bangunan yang diketahui menyalah tersebut.

Permasalahan pelanggaran SIMB ini pun sampai kepada Dame Duma Sari Hutagalung yang merupakan wakil rakyat dari Dapil I Kota Medan.

Lewat laporan dari perwakilan warga di Jalan Surau, Dumapun sempat melakukan peninjauan langsung melalui timnya ke lapangan dan benar saja, terdapat satu unit bangunan berlantai 4 sesuai yang diadukan warga.

Untuk itu, Dame Duma Sari Hutagalung meminta sikap tegas Kasatpol PP Kota Medan untuk segera turun melakukan penindakan terhadap bangunan menyalah dari SIMB yang dimohonkan.

“Dinas Perizinan kota Medan seperti DPMPTSP Kota Medan, DPKPPR Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan harus sinergi dan lebih selektif untuk mengeluarkan izin dan harus sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Sehingga tidak terjadi kebocoran PAD akibat ulah dari oknum-oknum nakal,” tutupnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version