• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 7 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Cegah Bangunan Bermasalah, DPRD Medan Usulkan Regulasi Percepatan Birokrasi Penindakan

Editor: Editor
Rabu, 12 Maret 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 12 Maret 2025
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Menjamurnya bangunan bermasalah yang berdampak terhadap kebocoran PAD menjadi perhatian serius anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy. Menurutnya salah satu upaya yang harus dilakukan percepatan birokrasi penindakan.

“Perlu dipangkas birokrasi penindakan yang cukup lama. Selama ini untuk menunggu Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3 terbit sudah duluan pembangunan rampung. Alhasil, bangunan tidak jadi ditindak dan pemilik pun tidak mau lagi mengurus izinnya,” ujar Rommy Van Boy saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa OPD Pemko Medan di gedung dewan, kemarin.

Untuk itu kata Rommy asal politisi Golkar itu, proses birokrasi perlu dipercepat. Maka jika ada bangunan yang bermasalah dapat ditindak langsung.

“Regulasi dan payung hukum seperti itu yang perlu dimiliki oleh Pemko Medan. Baik itu melalui Perwal ataupun Perda,” ucapnya.

Karena selama ini, bangunan yang ditemukan bermasalah lalu diusulkan untuk penindakan. Namun menunggu SP terbit yang cukup lama ternyata bangunan dimaksud sudah rampung terlebih dahulu.

Untuk itu, kata Rommy perlu ada aturan baru. Seiring dengan itu, tambah Rommy lagi, pengawasan harus ditingkatkan dan begitu ada bangunan ditemukan tanpa izin, saat itu juga harus ada perintah tegas dari petugas agar pembangunan distop sebelum ada izin. “Dan bila terbukti ada kegiatan supaya dilberikan tindakan atau sanksi tegas,” ungkap Rommy.

Pada saat RPD, Rommy minta kepada aparat OPD Pemko Medan untuk tidak terjadi lagi pembiaran bangunan bermasalah hanya karena kepentingan pribadi ataupun kelompok. Rommy mengajak agar tetap bersinergi dengan DPRD Medan melakukan pengawasan guna peningkatan PAD Pemko Medan dari sektor retribusi bangunan. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Birokrasi PenindakanCegah Bangunan BermasalahDPRD MedanRegulasi
Berita sebelumnya

Pimpin Rapat Pertama dengan 26 OPD dan 21 Camat, Ini Yang Diinginkan Rico Waas-Zakiyuddin

Berita selanjutnya

Rico dan Konjen Republik Rakyat Tiongkok Ingin Hubungan Kota Medan-Chengdu Semakin Erat

TERBARU

Wakil Bupati Mengikuti Rakor Bersama Kemendagri Bahas Sinkronisasi Program Prioritas Nasional di Labuhanbatu

Selasa, 7 April 2026

Terima Audiensi Pengurus PPM Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Bersama Perangi Narkoba

Selasa, 7 April 2026

Pimpin Rapat Forum CSR, Wakil Bupati H. Jamri Memaparkan Sejumlah Program Prioritas Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd