• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Bobby Nasution: Perilaku Disiplin Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima

Editor: Editor
Selasa, 6 Desember 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 6 Desember 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Perilaku disiplin dibarengi dengan kinerja sesuai ekspektasi pimpinan akan berdampak terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima.

Demikian dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdako Medan, Renward Parapat, saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundangundangan di Bidang Kepegawaian Tahun 2022, Senin (5/12/2022) di restoran Hotel Grand Kanaya Medan.

“Demi mencapai tujuan dan sasaran organisasi, pengamalan sikap disiplin merupakan hal esensial yang harus dipraktikkan oleh seluruh aparatur instansi,” ucap Renward.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan Sutan Tolang Lubis dan narasumber dari Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan dan diikuti perwakilan OPD Medan ini, Renward menyebutkan, kegiatan ini merupakan upaya Pemko guna mengembangkan kompetensi pegawai ASN instasi, sehingga wawasan mengenai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pada unit kerja masing-masing.

“PP Nomor 94 Tahun 2021 ini semakin menuntut terjaminnya tata tertib PNS dalam menjalankan tugas serta komitmen instansi dalam upaya penegakan disiplin aparaturnya,” ungkapnya.

Dia berharap peserta mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan dapat menerapkan dan menyampaikan ilmu yang didapatkan kepada pegawai lain di lingkungan OPD masing-masing.

Sebelumnya Kepala BKDPSDM Medan Sutan Tolang Lubis melaporkan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan seputar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Disebutkannya juga sosialisasi ini diikuti 70 PNS yang bertugas di bidang kepegawaian pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bobby NasutionDisiplinpelayanan publikPrima
Berita sebelumnya

Gelar Dies Natalis ke-37, Ijeck Harapkan  Pascasarjana USU Terus Berinovasi Cetak SDM Unggul

Berita selanjutnya

Ketua HPN H.Mirza Zulhadi: HPN di Medan akan Dipadati Seminar dan Pertemuan CAJ

TERBARU

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026

Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan

Jumat, 27 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd