Biaya Makan Minum Pemprovsu Rp9,2 Miliar, Harga Ranjang Rp130.000.000

Medan, POL | Tim I Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Provinsi Sumatera Utara menyoroti realisasi belanja modal peralatan dan mesin pada Biro Umum  dan Perlengkapan Setdaprovsu yang tidak sesuai dengan ketentuan. Diantaranya, soal uang makan dan pengadaan tempat ‘bobok’ tidur.

“Berdasarkan penjelasan disampaikan Kabiro Umum tadi menyebutkan bahwa anggaran mereka di tahun 2018 sebesar Rp106 miliar, namun yang terealisasi hanya Rp81 miliar. Dari Rp81 miliar tersebut, kita perkecil secara rinci khususnya biaya makan dan minum yang mereka keluarkan sebesar Rp9,2 miliar  namun yang dipakai atau terealisasi hanya Rp5 miliar,” kata Anggota Tim I Kunker DPRD Sumut, HM Hanafiah Harahap dan HM Nezar Djoely kepada wartawan usai memimpin pertemuan dengan Kabiro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu,Dwi Endah Purwanti  di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jum’at pekan lalu.

Hanafiah mengaku tidak mempermasalahkan penggunaan biaya makan dan minum yang dianggarkan Biro Umum tersebut . “Tapi permasalahannya, saat kita ingin mengetahui secara rinci kemana saja alokasi uang makan dan minum tersebut penggunaannya. Pihak Biro Umum sama sekali tidak bisa menjawab, sehingga ini menjadi tanda tanya besar bagi kita,”kata politisi Partai Golkar itu.

Untuk itu Hanafiah mengaku prihatin masih terjadinya tata kelola keuangan yang tidak baik dilakukan para pejabat pemerintahan di Sumut. “Tugas kami sebagai dewan salahsatunya yakni mengawasi tata kelola pemerintahan dan keuangan, makanya kita sangat ingin mengetahui secara rinci pengeluaran uang makan dan minum tersebut. Sebab kalau sebatas sebagai juru bayar tidak boleh seperti itu. Seharusnya mereka memberikan penjelasan kemana datanya, makan dan minum apa saja serta dimana tempatnya,” jelas dia.

sementara itu Nezar Djoely menyoroti anggaran pengadaan lainnya di Biro Umum, diantaranya pengadaan kursi Indachi type D-990, harga pengadaan Rp.137.500.000, harga wajar kontrak (HWK) Rp.126.500.00, selisih Rp.11.000.000. Pengadaan kursi Chairman PC 9150 BA, harga pengadaan Rp.102.000.000, HWK Rp.94.875.000, selisih Rp.7.125.000. Pengadaan Swing Fog, harga pengadaan Rp.93.480.000, HWK Rp.39.215.000, selisih Rp.54.265.000

Kemudian, Pengadaan kursi Chairman PC 9610 A, harga pengadaan Rp.77.200.000, HWK Rp.74.635.000, selisih Rp.2.565.000. Pengadaan LCD Projector Hitachi Proj CP-X4041WN, harga pengadaan Rp.27.179.500, HWK Rp. 23.155.285, selisih Rp.4.023.675.

“Khususnya menjadi tanda tanya besar bagi dewan soal pengadaan tempat bobok atau kasur springbed King Koil Uk 6 kaki tipe world endorse, harga pengadaan Rp.130.000.000, HWK Rp.71.093.000, selisih Rp.58.907.000, serta Pengadaan Kasur springbed King Koil Uk 3 kaki tipe world endorse, harga pengadaan Rp.58.200.000, HWK Rp.24.035.000, selisih Rp.34.165.000,” paparnya.

Atas hal tersebut, lanjut Nezar Djoely, dewan merekomendasikan kepada pihak terkait agar melakukan audit investigasi keuangan di Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu yang disebut-sebut masa pimpinan Faisal.

“Temuan dan permasalahan ini akan kita rekomendasikan nantinya agar diusut pihak terkait. Begitu juga rekomendasi kita kepada gubernur agar  pejabat yang menduduki Biro Umum kemarin sehingga pengelolaan keuangannya terkesan tidak baik, sebaiknya agar ditinjau ulang menduduki jabatan lainnya,” tegasnya. (POL/W)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version