Bertambah 1 Orang, 19 Jemaah Haji Sumut Wafat di Tanah Suci

Medan, POL | Jumlah jemaah haji Sumatera Utara yang wafat di tanah suci bertambah 1 orang dari hari sebelumnya. Memasuki hari ke-11 operasional kepulangan jemaah haji, tercatat ada 19 jemaah haji yang wafat di Madinah Maupun Makkah.

Sekretaris PPIH Debarkasi Medan Dr. H. Zulfan Efendi, S.Ag, M.Si, Sabtu (6/7/2024) mengatakan jemaah yang terakhir wafat atas nama Erna Sari Pasaribu (54 tahun) manifes 327 Kloter 24 asal Kota Medan wafat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), sabtu 6 Juli 2024.

Zulfan Efendi menyampaikan, jemaah haji Debarkasi Medan yang wafat berasal dari Deli Serdang 3 orang, Padanglawas 1 orang, Tapanuli Selatan 1 orang, Asahan 3 orang, Binjai 1 orang, Padangsidimpuan 2 orang, Medan 5 orang, Langkat 1 orang, Padanglawas Utara 1 orang dan Simalungun 1 orang.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah tersebut menyebutkan, Kementerian Agama memastikan jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi. “Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

Dalam keterangannya, Zulpan Efendi menyampaikan bahwa ada dua jenis asuransi yang disediakan, yaitu asuransi jiwa dan kecelakaan. Jemaah wafat diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

“Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Sementara jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5% sampai 100% Bipih per embarkasi,” ujarnya.

Menurutnya, pengurusan asuransi dilakukan oleh ahli waris jemaah haji yang wafat ke Kemenag Kabupaten/Kota domisili. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah. Asuransi meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji. (ISV)

Berikan Komentar:
Exit mobile version