Belasan Ibu-ibu Geruduk Polsek Patumbak Menuntut Pembebasan Dua Pemuda

Patumbak, POL | Puluhan emak-emak melakukan aksi demontrasi di Mako Polsek Patumbak Jalan Pertahanan, Dusun ll, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Rabu (20/9/2023) siang.

Tuntutan pendemo para emak-emak ini melakukan aksi demo agar Polsek Patumbak segera melepaskan dua orang pemuda yang ditangkap tanpa adanya surat pemanggilan terlebih dahulu.

“Jadi, anak saya ditangkap tanpa adanya surat pemanggilan terlebih dahulu. Selain itu, tanpa adanya surat penangkapan dari
A Polsek Patumbak,” kata seorang ibu rumah tangga berteriak.

Adapun dua orang yang ditangkap oleh Polsek sektor Patumbak adalah Pronson Barus dan Adi Hasudungan Simatupang.

Pendemo mengatakan, ditangkapnya dari rumah, Selasa 19 September 2023. Tapi surat penangkapan diantar mereka kepada keluarga baru tadi pagi, Rabu 20 September 2023.

Nurmin Boru Malau ibu kandung dari Adi Hasudungan Simatupang, meminta agar polisi membebaskan anaknya.”Bebaskan anak saya, anak saya itu tidak bersalah. Anak saya bukan mafia tanah,” ucapnya.

Informasi yang muncul, keduanya ditangkap atas dugaan pengancaman terhadap RO dan kelompoknya. Padahal, RO yang datang ke kebun atau ladang jagung milik warga dengan menggunakan senjata tajam.

Atas ditangkapnya Adi Hasudungan Simatupang, ibunya merasa keberatan. “Tanah atau ladang itu bukan punya RO, jadi kenapa RO dan kelompoknya datang ke ladang. Kami minta agar anak saya dilepaskan sekarang juga,” terangnya.

Warga lainnya bernama Nulis Barus ketika diwawancarai awak media Perjuangan online mengaku, RO dan kelompoknya melakukan pengancaman terhadap warga atau petani yang sedang beraktivitas di kebun, yang ada di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

“Pronson Barus itu adalah adik saya. Jadi, kamilah yang sebenarnya diancam mereka dengan senjata tajam. Tapi, mengapa adik saya pula yang ditangkap,” herannya.

Pengakuannya, polisi awalnya menangkap Adi Hasudungan Simatupang pukul 15:00 WIB. Lalu dilakukan penangkapan terhadap Pronson sekira pukul 18:30 WIB di sebuah warungn Muhamad Inganta Tarigan (kulit) Patumbak Pasar 7.

“Sebenarnya yang membuat resah itu adalah pihak RO. Saya juga merasa resah dengan adanya sosok RO itu. Kami minta lepaskan dua orang yang ditangkap itu,” tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan keduanya telah ditangkap karena adanya laporan pengancaman. “Keduanya sudah ditahan,” jelas kapolsek

Kapolsek juga mengaku bahwa kasus itu tidak ada hubungannya dengan pertanahan. “Hanya pengancaman. Jadi, kami akan melakukan mediasi kepada pihak pelapor dan terlapor,” terang Kapolsek. (POL/Samura)

Berikan Komentar:
Exit mobile version