Bagian Persidangan dan Protokol DPRDSU Tak Becus Gelar Silaturahmi Sosialisasi Pers

Medan, POL | Bagian persidangan dan protokol DPRD Sumut yang dipimpin Lutfi dinilai tidak becus menggelar silaturahmi sosialisasi pers karena tidak fokus membahas agenda pertemuan tersebut.

Dari sekitar 65 wartawan yang terdaftar acara silaturahim dengan dalih coffe morning itu, hanya dihadiri sekitar 20 orang. Para jurnalis yang tidak hadir mengaku tidak mengetahui kegiatan tersebut karena staf humas tidak mengabari.

Ditengarai administrasi data wartawan di bagian protokol/kehumasan amburadul. Karena banyak wartawan yang sudah puluhan tahun liputan di DPRD tak bisa mengikuti kegiatan itu, karena tak terdaftar lantaran tak memberi surat tugas kepada pejabat yang baru.

Kegiatan itu juga samasekali tidak dihadiri anggota dewan bahkan Sekretaris DPRD Sumut, Kabag khususnya Kabag Persidangan/protokol, sehingga kegiatan tersebut diduga hanya formalitas untuk menghabiskan anggaran. Kegiatan hanya dihadiri oleh Kasubbag Humas M. Sofyan dan beberapa PNS.

“Harusnya Kabag persidangan dan protokol mencari tahu data-data wartawan yang bertugas di DPRD Sumut dari bidang kehumasan selama ini. Jika nama-nama wartawan dan medianya masih tetap bertugas sampai saat ini di DPRD Sumut, tinggal diceklist. Tidak perlu lagi meminta surat penugasan dari medianya. Itu kalau Kabagnya punya nalar dan profesional bekerja,” tegas salah satu wartawan senior.

Anehnya lagi, kata wartawan media cetak sudah puluhan tahun bertugas di DPRD Sumut itu, wartawan yang jarang aktif  meliput berita di gedung dewan malah diundang, hanya karena mengantar surat tugas.

Sementara itu Praktisi Pers Mayjen Simanungkalit menyarankan, Kominfo sebaiknya bantu bidang protokol/kehumasan di DPRD Sumut, dengan menempatkan personel andal di sekretariat, agar komunikasi DPRD Sumut dengan masyarakat nyambung. Sebaliknya kalau bagian kehumasan dewan tidak ada personil yang memahami tupoksi kehumasan, sebaiknya diganti.

Padahal, dalam mewujudkan Sumut bermartabat diperlukan komunikasi yang berimbang antara eksekutif dan legislatif. Bukan sebaliknya bisa menjadi bumerang bagi Gubsu. Bagian persidangan dan protokol DPRD Sumut harusnya dibenahi, mulai dari manajemen tata kelola informasi, hingga penempatan personil yang handal. “Jikagagal berkomunikasi dengan media massa, akan berdampak pada gagalnya visi besar Gubsu mewujudkan Sumut  bermartabat,” tandasnya.

Kasubbag Humas dan Protokol pada Setwan DPRDSU, Muhammad Sofyan, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pertemuan itu resmi baik secara administrasi dan ketentuan.

“Apalagi pertemuannya dilakukan di gedung dewan ini. Hanya kegiatan yang dilakukan untuk menunjang (kinerja) DPRD Sumut saja yang boleh dilaksanakan di sini. Jadi tidak benar ada yang mengatakan tidak jelas, semuanya resmi dan sesuai aturan main,” kata dia di ruang kerjanya.

Diakui dia, peserta yang diundang memang sesuai dengan surat tugas yang pihaknya terima dan sosialisasikan sebelumnya. Di luar itu, jika ada yang tidak diundang, disebutnya itu tidak kewenangan pihaknya lagi.

“Memang harus yang sudah berikan surat tugas (baru diundang). Karena kan saya baru di sini, sejak Februari 2021. Memang dari 60-an yang diundang, cuma sekitar 23-25 orang saja yang hadir. Saya ingin rapikan lagi administrasi di sini. Apalagi sekarang bagian humas ini sudah jadi sub bagian, di bawah bidang hukum (persidangan). Apa salahnya jika kawan-kawan serahkan lagi surat tugas yang baru ke kami. Jika tidak ya mohon maaf, tidak bisa kami akomodir,” imbuhnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version