• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Anggota DPRD Medan Hendra DS: Sopir Angkot Perlu Tes Urine Mendadak

Editor: Editor
Selasa, 7 Desember 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 7 Desember 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRD Kota Medan Hendra DS meminta  seluruh sopir angkot di Kota Medan dites urine secara mendadak. Selain itu, aparat terkait juga harus melakukan razia Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melakukan tes uji kelayakan kendaraan terhadap seluruh angkutan kota (angkot) di Kota Medan.

Hendra DS mengatakan itu berkaitan dengan HM (43), sopir angkot yang menerobos palang kereta api di Jalan Sekip Ujung, Medan Barat, Sabtu (04/12/2021) dan menyebabkan 4 nyawa melayang.

“Sopir angkot yang menerobos rel kereta api itu tidak memiliki SIM dan positif narkoba. Sudah 3 tahun mengkonsumsi sabu dan juga dia minum tuak,” tegas Hendra DS, Senin (06/12/2021).

Hendra DS menilai sepertinya ada unsur kesengajaan sopir angkot tersebut menabrakkan angkotnya. Hal itu karena sopir angkot tersebut masih dalam pengaruh narkoba.

“Saya minta semua dopir angkot itu dihukum berat karena telah menyebabkan beberapa orang meninggal dunia,” papar Ketua Hanura Kota Medan itu.

Menurut Hendra DS, razia SIM itu sangat perlu dilakukan. Mengingat SIM menjadi dasar seseorang boleh berkendara di jalan raya.

“Kalau dia itu punya SIM, pasti dia tahu aturan berlalu lintas. Masak, palang kereta api sudah turun diterobosnya. Ini kan aneh,” paparnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, sopir angkot berinisial HM (43) itu mengaku menjadi pecandu narkoba sejak 3 tahun lalu. Riko juga menambahkan tersangka sebelum berangkat membawa penumpang juga sudah mengonsumsi minuman beralkohol bersama teman- temannya saat berada di pangkalan.

“HM juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine yang bersangkutan positif methampetamine. Yang bersangkutan mengakui 4 hari sebelum kejadian mengonsumsi sabu-sabu,” ungkap Riko.

Kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 311 jo Pasal 310 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hendra DSMendadakSopir AngkotTes Urine
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Terus Lakukan Upaya Guna Vaksinasi Lansia mencapai Target 60 Persen

Berita selanjutnya

Mengancam dengan Pisau Pria Ini “Gol” di Polsek Medan Area

TERBARU

Perkuat Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Perjanjian Kerja Sama 

Kamis, 12 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

Kamis, 12 Februari 2026

Pemkab Simalungun Ambil Langkah Strategis, Bongkar Gapura Perbatasan Siantar-Saribudolok Demi Kelancaran Lalu Lintas

Kamis, 12 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd