Medan, POL | Ekonomi syariah adalah salah satu sistem ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Cabang ilmu ekonomi ini menganut syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas.
“Sehubungan dengan itu, sering disebut bahwa ekonomi syariah adalah ekonomi Islam,” kata Anggota DPR RI H. Hidayatullah SE pada acara Seminar Keuangan yang dirangkai pelantikan DPW Al Ittihadiyah periode 2022-2027 di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No 30 Medan, Selasa (16/5/2023).
Hidayatullah Anggota DPR RI dari Partai PKS mengatakan bahwa ekonomi syariah adalah cabang ekonomi yang menciptakan keseimbangan makro ekonomi dan ekologi serta menguatkan solidaritas sosial.
Hal ini disebabkan tidak adanya riba maupun eksploitasi kelas sosial pada aturannya.
Sehubungan dengan informasi tersebut, dapat dipahami bahwa ekonomi syariah adalah metode yang mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan, mental, dan spiritual. Oleh karena itu, kesimpulannya, hukum ekonomi syariah berfokus untuk menciptakan kesejahteraan sosial.
“Jika dibandingkan dengan sistem ekonomi konvensional, prinsip ekonomi syariah lebih mentaati ketentuan yang ada dalam ajaran Islam,” sebut politisi PKS itu.
Apalagi, lata dia, saat ini di negara kita dengan maraknya pinjaman on line ilegal yang sangat meresahkan warga, dimana mereka menawarkan pinjaman dengan begitu gampangnya.
Untuk itu Hidayatullah mengajak seluruh warga untuk dapat cerdas mengatasi hal ini dan jangan gampang terbujuk oleh pinjaman on line ilegal tersebut “Karena di sinyalir hanya akan menyengsarakan para nasabahnya,” ujarnya lagi.
Hadir dalam acara pelantikan, Sekjen DPP Al-Ittihadiyah Mangesti Waluyo Sedjati, Ketua Dewan Syuro Al-Ittihadiyah Sumut Buya Amiruddin, Wakil Bupati Batu Bara dan acara di buka oleh Wakil Gubernur Sumut H.Musa Rajekshah. (POL/LUKMAN)
