Akhyar: Kepling Harus Tingkatkan Disiplin dan Etos Kerja!

Medan, POL | Sebanyak 2.001 kepala lingkungan (Kepling) se Kota Medan mengikuti Pembinaan Mental, Disiplin dan Etos Kerja di Asrama Haji Medan, Senin (2/12/2019). Tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan Kepling yang bermental baja, tangguh dan handal di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai garda terdepan yang langsung bertemu dengan guna menginformasikan program-program Pemerintahan Kota Medan.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi serta ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan 4 orang kepling serta pemberian tumbler (botol minum).

Pada kesempatan tersebut, Plt Wali Kota juga memberikan reward kepada Kepling yang lingkungannya berhasil mengumpulkan PBB diatas 100 persen. Lingkungan tersebut yakni  Lingkungan 8 Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru, Lingkungan 12 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Bantan Kecamatan Medan tembung, Lingkungan 15 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Lingkungan 4 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur , Lingkungan 3 kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan.

Selanjutnya, Lingkungan 5 Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru, Lingkungan 4 Kelurahan Simpang Tanjung Kecamatan Medan Sunggal, Lingkungan 15 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Lingkungan 2 Kelurahan Jati Kecamatan Medan Maimun, Lingkungan 15 Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Sunggal, Lingkungan 4 Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Lingkungan 6 Kelurahan Sidorame Kecamatan Medan Perjuangan, dan Lingkungan 2 Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas.

Dalam sambutannya, Akhyar mengatakan bahwa betapa pentingnya para Kepling mengikuti kegiatan ini. Sebab, seluruh Kepling haruslah memiliki pandangan yang sama dalam melayani masyarakat serta pengambilan keputusan yang haus memiliki garis lurus kedepan. “Mental, Disiplin dan Etos Kerja merupakan 3 kata yang perlu mendapat perhatian khusus bagi aparatur Pemerintahan Kota Medan dan harus dibangun dengan tertib dan disiplin. Sebelum menertibkan masyarakat, sebagai aparatur pemerintahan haruslah menjadi contoh terlebih dahulu,” kata Akhyar.

Akhyra juga mmengingatkan  Camat setempat untuk mengecek pekerjaan Kepling, jika masih ada sampah yang tidak diwadahi maka Surat Keputusan (SK) Kepling  jangan diperpanjang. “Tugas Kepling untuk menggerakkan masyarakat supaya mewadahi sampah sehingga sampah yang ada tidak berserakan. Hal tersebut juga membantu memudahkan tugas kebersihan untuk mengangkut sampah yang ada,” ungkap Ahhyar. (POL/W)

Berikan Komentar:
Exit mobile version