Medan, POL | Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) Bro Nezar Djoeli, amat mendukung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera dicopot dari jabatannya sekaitan kacaunya pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN dan SMAN di daerah ini.
Hal itu dikatakan Bro Nezar Djoeli di Medan, Sabtu (19/6/2021), menanggapi edaran berkop Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, yang berjudul Pers Rilis Mengenai Kekuranglancaran Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru SMKN dan SMAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Ajaran 2021/2022, tertanggal 18 Juni 2021, yang mendapat berbagai tanggapan.
Menurut Bro Nezar, agenda pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN dan SMAN secara online ini, bukan peristiwa baru yang baru kali ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Jika mengacu pada Kalender Pendidikan Nasional, jadwal PPDB online ini sudah tetap. Sehingga semestinya proses PPDB online ini menjadi prioritas dalam awal kepemimpinan Kepala Dinas yang baru.
Dengan jabatan yang sudah didapatnya melalui proses lelang yang diakui, seharusnya pelaksanaan PPDB online SMKN dan SMAN Tahun Ajaran 2021/2022 ini tidak mengalami kendala yang signifikan atau sampai terjadi “kekacauan,” yang meresahkan orang tua/wali murid di Sumatera Utara.
“PSI Sumut setuju atas langkah Wagub Musa Rajekshah yang langsung merespon cepat dengan memanggil kepala Dinas Pendidikan yang bersangkutan sesuai Pers Rilis yang tersebar ini. Seharusnya Kepala Dinas tersebut jangan menunggu dipanggil oleh Wagub tetapi cepat menyampaikan kondisi objektif yang terjadi. Aneh saja, ada kekacauan, dan keresahan, tapi tidak melaporkan kepada pimpinan? Membaca ini dan melihat alasan yang diberikan, PSI Sumut setuju jika Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dicopot karena mengabaikan urgensi-nya pelaksanaan PPDB online SMKN dan SMAN Tahun Ajaran 2021/2022 Sumatera Utara,” ujar Ketua DPW PSI Sumut Nezar Djoeli.
Alasan lainnya, mengapa PSI Sumut setuju Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dicopot atas kekacauan dan keresahan orang tua yang terjadi, karena dalam pers rilisnya menjadikan sistem sebagai kambing hitam atas kekuranganglancaran pelaksanaan PPDB online ini.
“Dalam surat pers rilis itu poin nomor satu disebutkan kepala dinas pendidikan Sumut bahwa akan segera memperbaiki gangguan sistem dalam waktu tidak terlalu lama yang dimulai dari tanggal 18 s.d. 27 Juni 2021. Seharusnya 9 hari ini bisa dipakai oleh orang tua murid lainnya untuk mendaftarkan anaknya, akhirnya jadi tidak bisa melakukan apapun. PSI Sumut merasa prihatin dengan alasan tersebut di atas, siapakah yang patut bertanggungjawab? Sistem On-line itu? Jawabannya yang pantas bertanggung jawab itu ya Kepala Dinas Pendidikan, dia pantas mengaku tidak sanggup dan mundur dari jabatannya. Karena kegiatan PPDB online ini bukan kegiatan baru, tetapi kegiatan tetap yang sudah diagendakan secara nasional. Maka kita bolehkan bertanya, apa saja kerja beliau sejak menjadi Kadis?” tegas Nezar. (POL/isvan)
