• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

1.997 Tenaga PPPK Fungsional Guru di Dinas Pendidikan Sumut Resmi Dilantik

Editor: Editor
Rabu, 31 Juli 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 31 Juli 2024
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abdul Haris Lubis resmi melantik 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru,  di Aula SMK Negeri 7 Medan, Senin (29/7).  (DISKOMINFO SUMUT)

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abdul Haris Lubis resmi melantik 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru, di Aula SMK Negeri 7 Medan, Senin (29/7). (DISKOMINFO SUMUT)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abdul Haris Lubis resmi melantik 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru, yang akan bertugas di 14 wilayah Cabang Dinas Pendidikan.

Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dan kualitas guru, serta mendorong para guru untuk terus berkarya dan menginspirasi. “Segera sesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi, serta berikan kinerja terbaik,” ujar Abdul Haris Lubis, usai melantik para pegawai PPPK di Aula SMK Negeri 7 Medan, Senin (29/7/2024).

Abdul Haris Lubis juga berharap, para guru PPPK yang dilantik dapat melahirkan berbagai perubahan positif di tempat mereka ditugaskan, untuk mendorong pencapaian tujuan pemenuhan kebutuhan tenaga guru.

Lebih lanjut, Abdul Haris menyatakan, bahwa perubahan status dari honorer ke PPPK akan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi, termasuk gaji dan tunjangan profesi bagi guru. Demikian juga, perubahan status ini akan membuka peluang bagi lebih banyak guru untuk mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

“Untuk itu, peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh siswa,” tegas Abdul Haris.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni telah menyerahkan 2.271 Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi 2023. Formasi 2023 PPPK Pemprov Sumut mayoritas diisi oleh guru SMA/SMK sederajat sebanyak 1.997 orang, sedangkan sisanya 185 tenaga kesehatan (Nakes) dan 89 tenaga teknis. Jumlah ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan dari September hingga Oktober 2023  (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pj Gubernur Agus Fatoni Optimis Penyelenggaraan PON XXI 2024 akan Sukses

Berita selanjutnya

KPU Sumatera Utara Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Segmen Disabilitas

TERBARU

Respon Cepat Polsek Bangun Tangani Kebakaran Rumah Warga di Nagori Serapuh, Kerugian Capai 250 Juta Rupiah

Rabu, 11 Maret 2026

Rico Waas Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Bank Sumut Terkait Digitalisasi Parkir

Rabu, 11 Maret 2026

TMMD ke-127 TA 2026 Kodim 0207/Sml di Kabupaten Simalungun Resmi Ditutup

Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd