• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Wanita Mesir Ditangkap Karena Membuat Kue Berbentuk Alat Kelamin

Editor: Editor
Selasa, 26 Januari 2021
Kanal: Internasional

Editor:Editor

Selasa, 26 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Mesir, POL | Seorang perempuan di  Mesir sempat ditahan sebentar setelah dituduh membuat kue “tidak senonoh”, demikian laporan media setempat.

Kue yang dihiasi lapisan gula berbentuk alat kelamin dan pakaian dalam itu disantap ramai-ramai di sebuah pesta ulang tahun di klub olahraga eksklusif di ibu kota Mesir, Kairo.

Setelah foto-fotonya menjadi viral, pembuat kue ditangkap dan kemudian dibebaskan dengan jaminan uang sebesar £234 atau sekitar Rp4,5 juta.

Ada sejumlah laporan bahwa para pengunjung pesta kemungkinan akan menghadapi tuntutan hukum juga.

Sebuah lembaga keagamaan terkemuka di negara itu memperingatkan bahwa makanan yang dipanggang itu dilarang oleh Islam.

Lembaga keaganaan Mesir, Dar al-afta menulis di facebook, bahwa produk yang menampilkan representasi seksual adalah “serangan terhadap sistem nilai dan pelecehan kasar terhadap masyarakat”.

Kementerian Pemuda dan Olah raga dilaporkan tengah menyelidiki keterlibatan klub olahraga yang menjadi tuan rumah pertemuan bersifat pribadi tersebut.

Pengacara hak asasi manusia, Negad El Borai mencuit di akun Twitternya bahwa insiden itu menegaskan “ada segmen di masyarakat, dengan dukungan negara, yang ingin menghilangkan ruang untuk kebebasan pribadi di Mesir dengan dalih melindungi nilai-nilai keluarga Mesir”.

Dia membandingkan masalah kue ini dengan kasus sejumlah perempuan muda Mesir yang dituduh melakukan pelanggaran terkait moralitas sehubungan dengan video yang diposting di TikTok dan platform media sosial lainnya.

Minggu lalu, pengadilan Mesir membatalkan hukuman penjara yang diberikan kepada influencer media sosial, Mawada al-Adham.

Selasa lalu, pengadilan banding membatalkan hukuman penjara dua tahun yang dijatuhkan kepada dua orang influencer – Haneen Hossam, 20 tahun, dan Mawada al-Adham, 22 tahun- yang dihukum pada Juli lalu karena “merusaknilai dan prinsip kewluarga” dan menerbutkan foto dan vieso “tidak senonoh”.

Tetapi beberapa hari kemudian diketahui bahwa jaksa penuntut umum telah memerintahkan penahanan lanjutan terhadap perempuan tersebut sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan perdagangan manusia.

Jaksa penuntut menuduh bahwa mereka telah mengeksploitasi gadis remaja dengan mendorong mereka untuk mengunggah video yang mirip dengannya.

Seorang pengacara untuk kaum perempuan mengatakan mereka akan mengajukan banding atas langkah hukum tersebut.(POL/viva)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DitangkapKue Berbentuk Alat KelaminWanita Mesir
Berita sebelumnya

Gas Proyek Geothermal Diduga Menewaskan 5 Warga, Memicu Keributan hingga Kendaraan Dirusak

Berita selanjutnya

Kadis Kesehatan Taput Alex Gultom: Taput Siap Melaksanakan Vaksinasi Covid, Dimulai Februari

TERBARU

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd