Unit Reskrim Medan Area Berhasil Ringkus Pencuri Mobil di Parkiran Masjid

Medan, POL | Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pria bertato dalam kasus pencurian sebuah mobil Daihatsu Xenia BK 1509 ABP.

Adapun tersangka yang berhasil diringkus benama Taufik Rahman (40) warga Jalan Bersama Dusun IV Desa Bandar Setia pada Hari Kamis, (3/6/2021).

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH, MH melalui Kanit Reskrim Medan Area, Iptu Rianto, SH, MAP kepada wartawan mengatakan, ada mendapat informasi dari masyarakat ada kasus pencurian mobil, Jumat (4/6/2021).

Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Rianto, anggota mendatangi ke tempat yang dimaksud dan benar adanya kasus pencurian satu unit mobil Daihatsu Xenia BK1509 ABP, ujarnya.

Rianto menjelaskan, mobilnya korban diparkir di depan masjid Daurul Adzat di Jalanl Denai, Kel.Tegal Sari Mandala lll Kec.medan Denai, kemudian korban masuk kedalam mesjid dengan tujuan mau sholat.

Namun, kunci mobil korban terletak dilantai, pada saat sholat sikorban inisial PT warga Jalan Denai ini melihat tersangka duduk bersebelahan dengan korban, setelah korban selesai sholat, korban dan mau pulang kerumahnya, korban terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi ditempat parkirkan, jelasnya.

Kemudian korban membuka GPS mobilnya, diketahui keberadaan mobil tersebut sudah di Jalan Jumadi Gg.Rambutan, lantas korban bersama anggota Reskrim mengejar ke alamat dimaksud, ujarnya.

Sesampainya di Jalan Jumadi Gg Rambutan ditemukanlah mobil korban dan tersangka yang sedang membuka plat, kemudian personil menangkap tersangka.

Selanjutnya sambung Rianto, tersangka dan mobil serta korban di bawa ke Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan menyarankan korban membuat pengaduan, pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Exit mobile version