• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Terbongkar Penyelundupan Rokok Ilegal di Labusel, 4 Orang Tersangka

Editor: Suganda
Rabu, 29 Januari 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 29 Januari 2025
Para pelaku penyelundupan rokok di Labusel setelah diamankan polisi.

Para pelaku penyelundupan rokok di Labusel setelah diamankan polisi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labusel, POL | Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, Polda Sumut mengungkap penyelundupan rokok tanpa cukai (rokok ilegal), Senin (27/1/2025).

Dalam kasus ini, selain ribuan batang rokok tanpa cukai diamankan. Polisi turut menahan empat orang yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat pelaku tersebut antara lain, MFR (20) dan RKT (29) sebagai pengangkut rokok ilegal, UFD (53) sebagai pembeli rokok ilegal dan MYN (40) yang bertugas menyimpan rokok ilegal.

Kasubdit Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pihaknya berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Dimana, sebuah gudang yang terletak di Dusun Sabungan Pekan, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi jual beli rokok ilegal.

Dari lokasi lanjut Kompol Siti, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 30 kotak rokok X-Bold dengan total nilai sekitar Rp271.200.000 dan satu unit mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 1565 IJ.

“Awalnya kita menemukan 10 kotak rokok X-Bold dalam proses bongkar muat. Setelah dilakukan interogasi oleh Polisi, para pelaku mengaku sebelumnya telah menyimpan 20 kotak lainnya di tempat berbeda. Maka total yang diamankan sebanyak 30 kotak rokok,” pungkas Kompol Siti Rohani Selasa (28/1/25). (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Oknum Personel Polres Samosir Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri

Berita selanjutnya

Simak! Begini Peruntungan 12 Shio di Tahun Ular Kayu 2025

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd