Medan, POL | Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil bekuk DN (38) warga Jalan Bromo Medan, karena kedapatan miliki narkoba diduga jenis sabu dengan bruto sekira 0.17 gram di dalam klip plastik bening, Rabu, (2/6/2021)
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Marvel Ansanay, mengatakan kepada wartawan, awalnya mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Jati marak peredaran narkoba, Jumat (11/6/2021).
” Kita mendapat info dari masyarakat bahwa di Jalan Jati marak peredaran narkoba, lantas kita lakukan penyidikan ke lokasi yang dimaksud tersebut,”ujarnya.
Kemudian lanjut Marvel, ada seorang pria yang dicurigai menaiki sepeda motor dengan kecepatan tinggi, merasa curiga dengan pria tersebut anggota kita mengikutinya dan pria tersebut berhasil dihentikan laju sepeda motornya di Jalan Denai, Medan.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan, ditemukan dari saku sebelah kiri diduga narkoba jenis sabu yang bungkus dalam plastik klip bening kecil, jelasnya.
Dalam keterangannya kepada petugas, DN mengakui kalau barang haram tersebut miliknya yang di beli dari seseorang seharga Rp 40.000, dan masih dalam pengejaran, ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP berupa, 0,17 gram kotor diduga sabu dalam klip plastik kecil, sebuah sepeda motor Suzuki Satria Fu BK 5911 ADN.
Atas perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti diamankan di mako Polsek Medan Kota, pungkas Marvel. (cos)
