Tanggapi Laporan Warga, Kapolsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Adanya Perjudian Tembak Ikan di Desa Marendal II

Patumbak, POL | Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH pimpin langsung team unit Reskrim untuk mengecek tempat diduga adanya judi ketangkasan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat, Kamis (20/7/2023).

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak bersama Panit dan Team Opsnal Unit Reskrim melakukan penindakan diduga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan di Jalan Balai Desa Pasar XII Desa Marendal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di warung Barnes Gultom.

Sesampainya di lokasi dimaksud Team langsung melakukan pemeriksaan di warung Barnes Gultom, namun tidak ada ditemukan judi mesin tembak ikan dan juga judi jenis lainnya.

Diduga keras, informasi masyarakat tentang adanya kegiatan judi tersebut kepada polisi bocor ke pemilik (pengusaha) meja tembak ikan. Hingga pemberitaan ini diterbitkan tidak ditemukan kegiatan judi tembak ikan dan judi lainnya di tempat tersebut.

“Tindakan ini dilakukan karena kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di warung Barnes ada kegiatan perjudian mesin ketangkasan tembak ikan,” jelas Kapolsek Patumbak.

Namun, saat petugas melakukan pengecekan dan penindakan tidak ada ditemukan kegiatan permainan judi ketangkasan ikan dan lainnya di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga kita lakukan penindakan di lokasi, namun saat dilakukan penindakan tidak ditemukan perjudian di lokasi dimaksud,” beber Kompol Faidir. (POL/Samura)

Berikan Komentar:
Exit mobile version