Medan, POL | Kasus razia polisi saat pesta narkoba di Karoke Bosque, Jalan Adam Malik Medan, Minggu (13/6/2021) dini hari lalu. Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara Cs ditemukan dalam ruangan KTV 201 bersama sejumlah wanita.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan menyatakan Sekretaris Daerah (Sekda-red) Nias Utara Yafeti Nazara masih berada di Polrestabes Medan.
“Setelah di-asesmen tadi di BNN masih di Polrestabes Medan. Besok digeser ke Panti Rehab sesuai dengan penunjukan dari BNN,” ujar Oloan kepada wartawan melalui saluran telepon, Jumat (18/6/2021).
Dia mengatakan, Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara akan direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa Profesor Ildrem, Jalan Tali Air, Mangga, Medan Tuntungan.
“Asesmen-nya dari kemarin. Kita kan pengen, yang atensi itu kan, yang satu room dengan beliau kan semuanya. Ada kepastian supaya bisa disediakan tempatnya,” ujarnya.
Oloan menegaskan selain Sekda Nias Utara ada juga sembilan orang lainnya di Rumah Sakit Jiwa Profesor Ildrem.
“Semuanya di-asesmen. Hasilnya sembilan orang direhab inap. Kemudian selebihnya, dari 54, yakni 45 orang lainnya wajib lapor,”.
“Wajib lapornya nanti mereka di BNN. Tapi dalam rangka rehabilitasi juga,” lanjutnya.
Ia pun menjelaskan sembilan orang tersebut itu termasuk perempuan yang menemani Sekda Nias Utara.
“Tapi di dalam room yang bersama Sekda Nias ada satu yang negatif. Yang jaket kuning. Itu sudah kita kembalikan ke keluarganya,” jelasnya. (cos)
