Toba, POL | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Balige berhasil meringkus pengedar narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Tobasa tepatnya Kota Balige yang berada dalam naungan wilayah hukum Polsek Balige, Selasa (27/10/2020).
Tim dipimpin langsung Kapolsek Balige AKP. Agus Salim Siagian didampingi Kanit Reserse Polsek Balige Iptu Libertius Siahaan sebelumnya memberi arahan kepada anggota patroli rutin Polsek Balige Aiptu E Aritonang, Aiptu M.S Nainggolan, Bripka Surya H dan seorang personel Reskrim Polres Toba Brigadir Safawi Harahap di halaman Mapolsek Balige.
“Berawal dari banyaknya laporan masyarakat akibat peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba khususunya wilayah Polsek Balige, Maka saya nyatakan bahwa masa pandemik covid 19 bukan alasan untuk tidak memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya, maka tegas saya katakan jangan lengah,” ujar Agus saat memberi arahan.
Tim yang dipandu Iptu Libertius Siahaan Bergerak menyisiri seluruh wilayah hukum Polsek Balige mulai dari kecamatan Tampahan Hingga Kota Balige. Alhasil sesuai laporan masyarakat, di Jalan GHM.Siahaan pada “Warung Mak Era” berhasil dibekuk 2 (dua) pemuda yakni TS (21) sudah jadi DPO dan rekannya RS (17) dengan barang bukti 1 butir narkotika jenis extasi dalam bungkus rokok dan 5 bungkus paket kecil narkotika jenis Ganja.
Dilanjutkan perjalanan untuk pemyisiran tepatnya pukul 22.45 WIB berlanjut seputaran jl.Gereja HKBP Balige berhasil membekuk salah satu pelaku yang diduga bandar AP (18) dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 20 bungkus paket kecil.
Ketiga terduga diboyong ke Polsek Balige untuk diamankan sembari untuk dimintai keterangannya tentang kepemilikan narkotika tersebut, selanjutanya dilakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti kepada pihak Satres Narkoba Polres Toba guna penyelidikan selanjutnya.
“Benar, kami melakukan penyisiran mulai dari kecamatan Tampahan hingga seluruh kota Balige intinya wilayah Hukum Polsek Balige bersama tim dan kami juga berhasil meringkus 3 (tiga) orang pimilik narkotika seperti keterangan diatas dan selanjutnya kita serahkan kepada Satres Narkoba Polres Toba guna penyelidikan selanjutnya,” ujar Libertius. (POL/TB.04)
