Sat Narkoba Polres Deli Serdang Selalu Gagal Gerebek Bandar Sabu. Ada Apa?

Deli Serdang, POL | Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara kian gencar melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Deli Serdang, wilayah hukum biru biru.

Dalam operasi antik tahun 2023, Satresnarkoba Polresta dikabarkan beberapa kali melakukan penangkapan terhadap pengedar dan penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu, khususnya di wilayah hukum biru biru Kabupaten Deli Serdang.

Namun upaya tersebut dinilai masih belum juga tuntas, sebab salah seorang bandar Narkotika jenis sabu disebut-sebut disapa “lDGL dan Udak masih bebas menjajakan barang haram narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Asabri, Dusun II, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru.

Udak adalah bandar Narkotika Sabu Biru-Biru yang sangat jago dan terkenal hebat seperti ikan belut yang sangat licin dan diduga dibekingi “oknum” polisi.

Menjual sabu-sabu seperti kacang goreng, barang haram tersebut banyak diminati yang terlihat lalu lalang keluar masuk perumahan untuk membeli narkotika jenis sabu tanpa mendapat rintangan petugas kepolisian, baik Polsek Biru-Biru maupun Satresnarkoba Polresta Deli serdang.

Tudingan miring pun dilontarkan sejumlah warga komplek di sana, yang mengaku bingung dengan aparat kepolisian di wilkum biru biru karena bos Bandar Narkotika yang sangat licin saat hendak ditangkap.

“Setiap ada penggerebekan Polres Deli Serdang, dia (Udak) kok nggak pernah dapat ketangkap, sehingga warga menjadi bertanya-tanya ada apa….???? Apa ada yang membek-ap,” beber salah seorang warga di sana yang minta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini tayang, konfirmasi media perjuanganonline lewat WhatsApp kepada Kapolsek AKP Cahyadi belum mendapat jawaban. (POL/SAMURA)

Berikan Komentar:
Exit mobile version