Medan, POL | Seorang pria berurusan dengan polisi karena mencuri besi di gudang milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Bengkel Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.
Pria tersebut bernama Syamsul Bahri (52) warga Jalan Tiga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Syamsul diringkus personel Reskrim Polsek Medan Timur di tempat persembunyian di Jalan Perwira I, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol, M Arifin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari korban soal kehilangan besi milik PT KAI, Senin (8/11/2021).
” Menanggapi laporan tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk menangkap pelaku pencuri,” ujarnya.
Lanjut M Arifin, saat penyelidikan tim mendapat informasi bahwa tersangka pencuri besi sedang berada di Jalan Perwira I, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur.
“Kami langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, Syamsul Bahri mengakui kalau dia yang mencuri besi di gudang PT KAI,” jelasnya.
Dari keterangan tersangka, aksi tersebut dilakukan bersama tiga rekannya dan ketiga rekannya tersebut identitas sudah diketahui polisi dengan inisial B, R, dan Y.
“Masih kita kejar dan mencari barang bukti besi yang sudah dijual. Untuk barang bukti yang disita berupa baju milik tersangka Syamsul Bahri,” ucapnya.
Barang hasil curiannya itu mereka jual ke lokasi barang penampungan barang bekas di Jalan Metal Medan.
“Adapun uang yang di hasilkan para pelaku menjual besi curian tersebut sebesar Rp2.800.000, tersangka Syamsul mendapat bagian Rp800 ribu,” pungkasnya.(cos)
