• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Mengancam dengan Kelewang 

Editor: Cosmos
Rabu, 15 Juni 2022
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 15 Juni 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Medan, POL | Tersangka pengancaman di salah satu kafe di Jalan Amaliun Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area pada Sabtu (11/6/2022) lalu berhasil diamankan unit Reskrim Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin, SH melalui Kanit Reskrim, AKP Philip Purba, SH mengatakan, tersangka diamankan atas LP / B / 463 / VI / 2022 / Spkt / Polsek Medan Area / Polrestabes Medan / Polda Sumut Tanggal 11 Juni 2022.
Adapun tersangka Y (50) warga Jalan Amaliun Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area dan korbannya Hendra Harianta (43) warga Jalan Kapten Muslim Kelurahan Sei Sikambing  Kecamatan Medan Helvetia.
Lanjut Philip, awalnya pelapor memesan teh di Cafe, tidak berselang lama terlapor keluar dari dalam gang melewati cafe dan melihat pelapor yang sedang memesan teh di cafe tersebut, ujarnya.
Kemudian terlapor dan pelapor saling pandang-pandangan lalu terlapor mengatakan kepada pelapor “woi mata kau” kemudian pelapor membalas kata-kata terlapor mengatakan “kenapa rupanya” hingga terjadi perang mulut antara pelapor dan terlapor, ucapnya.
Namun sempat dilerai saksi Amri setelah itu terlapor pergi meninggalkan pelapor namun tak beberapa lama terlapor datang lagi ke cafe tersebut dan menemui pelapor sambil membawa kelewang bergagang warna hijau, ucapnya.
Setelah bertemu dengan pelapor, terlapor dan pelapor bertengkar mulut lagi saat sedang bertengkar mulut dengan pelapor, terlapor kemudian mengarahkan kelewang yang dipegangnya kepada pelapor sambil mengancam pelapor “jangan nampak lagi kau di Jalan Amaliun ini, kubunuh nanti kau sekeluarga” ujar Philip menirukan perkataan tersangka.
Menanggapi laporan tersebut, unit Reskrim yang dipimpin AKP Philip Antonio Purba berhasil meringkus tersangka di Jalan Amaliun Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area.
Selanjutnya tersangka di introgasi tentang kejadian tersebut dan diakui pelaku semua perbuatannya, kemudian pelaku dibawa ke mako Polsek Medan Area.
“Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) buah pedang kelewang warna hijau dan pasal yang dipersangkakan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih 5 tahun,”pungkasnya. (cos)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Afandin Berkeringat Mengaduk Semen Dipeletakan Batu Pertama Masjid Assyakirin

Berita selanjutnya

Gubernur Edy Rahmayadi Ikuti Rakornas PIP, Siap Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

TERBARU

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025

Dari Meja Pingpong, Rico Waas Incar Pengalaman Senior Dalam Membangun Kota Medan

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd