• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pria Asal Aceh Ditangkap Bawa Sabu 4 Kg ke Medan

Editor: Cosmos
Rabu, 22 September 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 22 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menangkap seorang pria bernama Dedy Syahputra, warga Jalan Tanah Jamboe Aye, Desa Tanjung Ceugai, Kecamatan Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (17/9/2021) malam.

Ia ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram yang disimpan di dalam bagasi bus.

Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut akan diantarkannya dari Medan menuju Kota Palembang. Ia pun mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 20 Juta oleh pemilik barang bernama Ocin.

“Dijanjikan diupah sebesar Rp20 juta kalau udah siap antar,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (20/9/2021).

Hadi menyebutkan barang itu diterima Dedy dari seseorang bernama Ocin yang dibawa dari Aceh ke Medan menggunakan bus.

Selanjutnya mereka bertemu di kawasan Sunggal dan Ocin menyerahkan barang itu kepada Dedy.
“Sabu itu didapatnya dari pria bernama Ocin.

Dia datang dari Aceh dengan menggunakan bus kemudian mereka bertemu di Jalan Sunggal Medan,” tambahnya.

Penangkapan tersebut bermula adanya laporan dari warga yang merasa curiga melihat gerak-gerik pelaku. Selanjutnya polisi menyisir loket-loket bus yang ada di wilayah Ring Road.

Tak menemukan pelaku lalu polisi menyisir ke wilayah Jalan Medan Tanjung Morawa dan di dapati Dedy bersama barang bukti yang disembunyikan di dalam tas di bawah bagasi bus.

Sementara itu polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap Ocin, pemilik sabu-sabu. “Masih kita kembangkan untuk mengejar Ocin,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Gubsu Puji Revitalisasi Lapangan Merdeka dan Janjikan Rp100 Miliar, Bobby Nasution Ucapkan Terimakasih

Berita selanjutnya

AKABRI 98 Adakan Vaksinasi dan Bakti Sosial Nusantara di Medan

TERBARU

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Senin, 23 Februari 2026

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas: Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Minggu, 22 Februari 2026
PERSIAPAN: Suasana rapat finalisasi persiapan Pesta Bona Taon Pomparan Punguan Raja Toga Sitompul Boru Bere (PRTSBB) Kota Medan dan Sekitarnya. (Dok: istimewa)

Besok, Pesta Bona Taon Pomparan Raja Toga Sitompul di Taman Sari Medan

Sabtu, 21 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd