• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Predator Seks, Pemerkosa 13 Santriwati Dihukum Mati

Editor: Editor
Rabu, 6 April 2022
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Rabu, 6 April 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Semua pihak diharapkan dapat menghormati keputusan Pengadilan Tinggi Bandung yang memvonis mati pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.

“Perlu kita hormati. Mungkin majelis punya pertimbangan sendiri mengapa Herry layak dihukum mati,” kata Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Apa pun keputusan yang diketok Majelis Hakim tak lain sebagai upaya mewujudkan efek jera dan memberikan pembelajaran betapa bahayanya kekerasan seksual. Tak terkecuali vonis hukuman mati untuk Herry.

“Tujuan utamanya memberikan efek jera untuk yang bersangkutan dan orang lain yang ingin melakukan tindakan serupa sehingga ke depannya tidak ada lagi predator seksual yang melancarkan aksinya, siapa pun dan di mana pun itu, apalagi di pesantren,” tutur Cak Imin.

Berkaca dari Herry, Cak Imin berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di manapun, terutama di lembaga pendidikan seperti pondok pesantren.

“Yang jelas kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan apa pun dalihnya. Kita semua berharap kasus kekerasan dan pelecehan seksual tidak terjadi lagi di mana pun, apalagi di Pesantren,” tandasnya. (POL/RMOL)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: MatiPemerkosaPredator SeksSantriwati
Berita sebelumnya

Eks Perisai Plaza Milik Pemko Medan, Bobby: Harus Dilindungi dan Dipertahankan

Berita selanjutnya

Pemko Medan Akan Tambah Persentase Masyarakat Tercover BPJS Kesehatan

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd