Polsek Patumbak Ringkus Bandar Narkoba di Pasar 7 Desa Patumbak I

Patumbak, POL | Team Buser Polsek Patumbak tangkap dan amankan A.P. Nst (35) warga Talun Kenas Kecama5an Senembah Tanjung Mudah Hilir Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (5/5/2024), di warung ibu Astuti Purba Pasar 7 Desa Patumbak l.

AP Nst ditangkap team buser Polsek Patumbak terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu, dan langsung digiring ke Mako Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum. Hingga kini AP Nasution masih dalam sel Polsek Patumbak

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Caniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH ketika dikonfirmasi perjuanganonline menjelaskan, kasusnya lanjut bro karena udah target opetrasi TO, jelas Kanit reskrim.

DI sisi lain rekan rekan AP Nst yang tak mau namanya disebut mengatakan, Pendi Nasution selama ini memang setahu mereka adalah bandar sabu-sabu.

Hsl senada disampaikan warga lainnya di warung Atik Hutasoit yang juga menyebutkan tersangka selama ini memang bandar narkotika jenis sabu sabu, tapi dia menjualnya perpaket. Ada yang paket lima puluh ribu, ada yang paket Rp100 ribu.

“Pokoknya banyak dia jual sabu di tempat lokasi rawa-rawa atau sama anak-anak la bang,” kata warga yang juga minta namanya jangan dimuat di media. (Samura)

Berikan Komentar:
Exit mobile version