Polsek Medan Timur Tangkap Jurtul Togel

Medan, POL | Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengajak masyarakat mencari rezeki dengan cara halal. Hal ini dikatakan Arifin usai menangkap seorang juru tulis (Jurtul) toto gelap,

“Marilah kita mencari rezeki dengan cara halal,” ungkap Kompol M Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020) Dikatakan Arifin, personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria sebagai juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis toto gelap (togel), Rabu (16/9/2020).

Tersangka adalah Arbai (68) warga Pasar X Tembung Gang Ikhlas Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan ditangkap di Jalan Sutomo Simpang Tugu Apollo, Kecamatan Medan Timur.

“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran perjudian togel di Jalan Sutomo simpang Tugu Apolo,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Minggu (20/9/2020).

Selanjutnya personel mendatangi lokasi dimaksud dan melihat tersangka sedang duduk di atas becak bermotor (betor). Personel langsung melakukan pemeriksaan badan dan betor tersangka. Beberapa barang bukti pun ditemukan.

“Barang bukti itu yakni uang tunai Rp 121.000, delapan lembar kertas berisi nomor tebakan, buku tafsir mimpi, Hp Nokia warna hitam dan betor Z Wins plat BK 1444 CJ,” tutur Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan.

Tersangka yang mengakui semua perbuatannya ini kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Exit mobile version