• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Medan Timur Berhasil Tangkap Kurir Sabu 1 Ons

Editor: Cosmos
Sabtu, 5 Desember 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Sabtu, 5 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kurir sabu-sabu di kawasan Jalan Alfalah Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur berhasil diringkus Personil Reskrim Polsek Medan Timur, Sabtu (28/11/2020). Dari tangan pelaku, petugas menyita plastik besar berisi sabu seberat 1 Ons.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menyebutkan, terangkapnya pelaku bernama M Ikhwan (28) warga Jalan Klumpang Kampung Dusun III Kecamatan Hamparan Perak bermula dari informasi masyarakat. “Awalnya kita menerima ada laporan tentang seringnga transaksi narkoba di Jalan Pancing Medan,” ujarnya, Sabtu (5/12/2020).

Dari laporan ini, Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan peyelidikan. “Anggota melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor BK 2396 KJ di lokasi itu,” ucapnya.

Melihat gerak yang mencurigakan, personil Reskrim Polsek Medan Timur pun mengikuti kendaraan pria tersebut. “Pelaku merasa curiga diikuti kemudian tancap gas,” pungkas Kapolsek.

Namun saat pelariannya, pelaku menabrak pengendara motor lainnya di Jalan Alfalah hingga terjatuh. “Anggota kemudian melakukan penangkapan dan warga di lokasi itu,” terangnya.

Saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 100 Gram. “Sudah kita amankan untuk melakukan pengembangan lagi,” ujar Arifin.

Lanjut Kapolsek, rencananya sabu itu akan diantar oleh seorang pria bernama Ijul di Kawasan Jalan Binjai KM 12 Kecamatan Sunggal. “Tersangka disuruh oleh Arun mengantar sabu itu,” jelasnya.

Menurutnya, tersangka diupah Rp2 juta bila berhasil mengantar barang haram itu. “Pemgakuannya baru sekali. Tapi masih kita kembangkan lagi untuk mengejar Arun yang sudah jadi DPO kita,” pungkasnya.

Sementara itu tersangka sendiri mengaku baru kali itu mengantar sabu. “Baru sekali pak,” ujarnya singkat. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kabaharkam Polri Bantu 15 Ton Beras dan 750 Dus Mie Instan untuk Korban Banjir di Medan

Berita selanjutnya

Ditetapkan sebagai Tersangka, KPK Tangkap Menteri Sosial Juliari Batubara

TERBARU

Kelompok Tani Hutan Shorea Lestari Sukarame Labura Desak Balai Gakkum Wilayah Sumatera Menindak Arjuna Cs dan Robert Cs

Rabu, 11 Maret 2026

Usai Rapat di Mako Kodaeral, Rico Waas Bersama Aparat Gabungan Sisir Lokasi Diduga Rawan Narkoba di Belawan

Rabu, 11 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Rico Waas Pimpin Rapat Koordinasi Trantibum untuk Pastikan Keamanan Kota Medan

Selasa, 10 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd