Medan, POL | Polsek Medan Kota melalui unit Lantas kembali menggelar operasi rutin 2020 guna menekan jumlah pelanggaran lalu lintas, Jumat (13/03) pagi.
Kegiatan operasi rutin 2020 tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Medan Kota Iptu Awe Nasution dan didampingi beberapa personil lantas yang terlibat serta seorang Provos Brigadir Rahmad Zega.
“Operasi rutin kali ini dipusatkan di Jalan SM Raja Simpang Limun Medan tidak jauh dari CV Indaco,” ujar Iptu Awe Nasution.
Dari data yang dihimpun, unit Lantas Polsek Medan Kota dilapangan mencatat 15 lembar STNK, dan 5 lembar SIM.
“Pada operasi rutin kali ini, kami mencatat pelanggar termasuk seorang anak sekolah pelajar SMP. Dengan banyaknya jumlah pelanggar, hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih kurang,” ungkap Iptu Awe Nasution.
Kanit Lantas Polsek Medan Kota berharap tilang yang diberlakukan agar masyarakat senantiasa lebih patuh dalam berlalu lintas. “Operasi ini akan rutin digelar,” ujarnya.(Cos)
