Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan

Medan, POL | Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria penganiayaan dan penyekapan di dalam kos- kosan, Jumat (23/4/2021).

Adapun pria yang diamankan bernama Maniur Poltak Sihotang (44), warga Jalan Pukat VIII, Kel Bantan Timur, Kec Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Area, Kompol Fadir, SH MH, melalui Kanit Reskrim, Iptu Rianto, SH mengatakan kepada wartawan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat, bahwa terjadi penyekapan di dalam kos- kosan dan korban diamankan Kepling di Tangguk Bongkar.

” Ia benar tersangka dan korban penyekapan diamankan Kepling di Tangguk Bongkar, dan sekarang sudah kita bawa ke Mako Polsek Medan Area”, ujarnya.

Sambung Rianto, Tim Reskrim Polsek Medan area bergerak ke lokasi kejadian, sesampe di TKP benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak didalam rumah Kepling, jelasnya.

Adapun wanita sebagai korban penyekapan bernama Rina Simanungkalit (33) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai.

Rianto menjelaskan, Tim Reskrim Medan Area tiba di TKP di Jalan Elang Kel.Tegal Sari Mandala lll Kec. Medan Denai melihat tubuh korban lembam dan kaki korban terlihat bekas penganiayaan tersangka.

Lanjut Rkianto, kemudian personil menayakan kepada tersangka siapa yang melakukan terhadap diri korban. Lantas korban mengatakan kalau yang melakukannya pacarnya sendiri yang tinggal dikos Jalan Elang

“Korban disekap selama tiga hari dan leher korban dirante pada saat tersangka tertidur, kemudian korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling” ujarnya.

Selanjutnya tersangka di boyong Mako Polsek Medan Area. Dan menyerahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Exit mobile version