Polsek Medan Area Adakan Operasi Yustisi

Medan, POL | Polsek Medan Area beserta 3 Pilar dan Instansi terkait laksanakan Ops Yustisi/ PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro dan penghimbauan terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Area, Sabtu (27/3) malam.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir SH, MH mengatakan tempat- tempat yang disasar seperti cafe, rumah makan, warnet, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, pasar malam/ wahana permainan anak-anak, futsal dan kedai kopi yang berada di kawasan Jalan Asia, Suasa, Logam Komplek Asia Mega Mas, Bromo, ujarnya.

Kawasan lain juga seperti cafe, rumah makan, warnet, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, futsal dan kedai kopi sepanjang jalan Thamrin, jalan Asia Kelurahan Sei Rengas 2, Tegal Sari 1,  Kelurahan Sei Rengas Permata, Sukaramai 1 semuanya berada di wilkum Polsek Medan Area, jelasnya.

Tujuan dari ops agar masyarakat Disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan serta mengurangi aktivitas dan mobilitas kegiatan keluar rumah jika tidak perlu, ujarnya.

Dalam ops tersebut masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, berkerumunan tidak menjaga jarak, maka diberi sanksi hanya sebatas teguran, pungkasnya.

Selain Kapolsek turut hadir pada giat tersebut Waka Polsek, AKP Tri Eko, Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, MAP,  Pawas Panit 2 Reskrim Iptu R Ginting, Kanit Binmas Ipda Sartono, SH, Personil Bhabin Kamtibmas, Personil Sat Brimob Polda Sumut, personil Dit Sabhara Polda Sumut, Personil Kodim 0201/ BS Medan, Satpol PP Pemko Medan serta Tiga Pilar Kecamatan Medan Area dan Kecamatan Medan Denai (cos)

Berikan Komentar:
Exit mobile version