• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Deli Tua Amankan Pria Pensiunan PNS

Editor: Cosmos
Minggu, 6 September 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Minggu, 6 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Polisi Polsek Delitua mengamankan seorang pria paruh baya yang merupakan pensiunan PNS setelah korbannya membuat laporan. AR (59) warga Kelurahan Gunung Berita, Kecamatan Namorambe diduga merampas tas milik seorang perempuan berusia 26 tahun.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal saat korban berinisial RM (26) warga kecamatan Medan Selayang pada Sabtu (5/8/2020) lalu, mengantarkan  sepeda motor milik pelaku yang kebetulan ada padanya.

Melihat korban datang, pensiunan PNS ini pun mengajak korban makan di luar. Namun, bukan diindahkan oleh korban, melainkan dapat penolakan. Tak terima tolakan korban, pelaku merampas tasnya sehingga korbanpun terpaksa mengikuti kemauan pelaku.

Dalam perjalanan, bukan pergi untuk makan, pelaku malah membawa korban kesebuah hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan. Korban pun geram dan marah sehingga meminta untuk diberhentikan serta diturunkan.

Melihat korban turun dan menolak untuk diajak ke hotel, pelaku kembali
merampas tas, sehingga RM terpaksa memilih kabur dan langsung menyetop ojek online. Tidak sampai di situ, korban pun langsung membuat laporan ke pihak kepolisian atas apa yang dialaminya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Delitua atas perampasan tas yang berisikan sebuah HP merek Oppo K3 warna biru dongker, satu buah  tas warna hitam, surat-surat seperti ATM, KTP, BPJS.

Petugas yang mendapat laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Di hari yang  sama, pelaku berhasil diringkus petugas di kediamannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Delitua guna proses lebih lanjut. Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH, Minggu (6/9/2020), membenarkan penangkapan terhadap pelaku atas perampasan  tas.

“Benar, pelaku seorang pensiunan PNS. Hingga saat ini sudah kita amankan dan sedang proses penyidikan,” pungkas Martua Manik.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Wabup Langkat Ikuti Dairing KPK RI dan Terima Audensi Senat STAI JM T.Pura

Berita selanjutnya

LBH IPK Sumut Serahkan Bantuan kepada 7 Anak Almarhum Rianto Simbolon di Samosir

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd