Polsek Air Batu Ringkus Pelaku Curas, Korban Dipukul Batu Sedang Tidur di Masjid

Asahan, POL | Polsek Air Batu berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Masjid Al Huda Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/2020).

Pelaku adalah Andi Manik (48) warga Dusun IV Air Genting, Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Sedangkan korban Nurul Munasaroh (51), warga Jln.Poros Pasar Desa Mekar Jaya Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kapolres Asahan melalui Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik, SH via pesan WhatsApp mengatakan, penangkapan terhadap seorang pelaku curas oleh personil Polsek Air Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu ST. Purba, dilakukan setelah korban Nurul Munasaroh membuat Laporan Polisi, Nomor : LP/59/VIII/2020/SU/Red.Ash/Sek.Air Batu tanggal 13 Agustus 2020.

Kronologis kejadian, bahwa Kamis (13/8/2020) sekira pukul 05.00 wib, terjadi Tindak Pidana Curas yang dilakukan Andi Damanik terhadap korban Nurul Munasaroh.
Saat itu korban singgah istirahat tertidur di Masjid Nurul Huda Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu. Kemudian pelaku datang dan menghampiri korban, selanjutnya melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan bongkahan semen yang sudah mengeras.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah dan pelaku mengambil barang milik korban berupa satu unit hanphone android merek OPPO dan uang sejumlah Rp 200.000.

“Saat ini korban dirawat di RSU HAM Simatupang Kisaran, sedangkan pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Air Batu ” terang Kapolsek Air Batu melalui Kanit Reskrim Iptu ST Purba.

Dijelaskan, selain memintai keterangan saksi-saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa bongkahan pecahan semen yang sudah mengeras berbentuk segi empat ukuran 10x20x10 cm yang diduga untuk memukul korban, 1 unit hlhandphone Android merek OPPO, dan uang sebesar Rp 200.000. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Exit mobile version