• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polres Samosir Tangkap Pemilik Narkoba Jenis Sabu

Editor: Editor
Senin, 30 September 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Senin, 30 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Personil Satresnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Samosir, berhasil menangkap empat pemuda pemilik dua bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,36 gram.

Keempatnya ditangkap di Simpang Siriaon, Desa Sitolu Huta Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada Minggu, (29/9/2019) sekira pukul 16.30 wib.

“Para pelaku ditangkap atas informasi bahwasanya ada 4 orang yang diduga menguasai, memiliki yang diduga narkotika jenis sabu sedang berada dalam becak motor,” kata Kapolres Samosir, AKBP M. Saleh melalui Kasat Narkoba, Iptu Natar Sibarani.

Ia mengatakan, atas informasi itu petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, petugas melihat 4 orang yang mencurigakan sedang berada di dalam becak motor yang melaju menuju arah Parbaba.

“Polisi curiga dengan keempat orang tersebut. Kami langsung berhentikan becak motornya dan lakukan penggeledahan,” katanya.

Upaya itu membuahkan hasil, personil melihat salah satu dari mereka membuang 2 bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Berbekal barang bukti itu, keempat orang itu langsung digelandang ke Mapolres Samosir untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Adapun keempat tersangka yakni Rudiansyah Putra, laki-laki, 22 tahun, alamat: Kota Tebing Tinggi. Dwi Ari Wibowo, laki-Laki, 33 tahun, alamat: Sunggal, Kota Medan. Abdi Sukma Anugra, laki-laki, 17 tahun, alamat: Kota Tebing Tinggi dan Syahril, laki-laki, 30 Tahun, alamat: Kota Delitua, Kab. Deli Serdang.(POL/SBS)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Samosir
Berita sebelumnya

BKPRMI Sergai Gelar Festival Anak Sholeh Indonesia 2019

Berita selanjutnya

KPUD Kabupaten Asahan Harapkan Masyarakat Manfaatkan RPP

TERBARU

Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran dan Kesejahteraan Guru

Jumat, 21 November 2025

Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat

Jumat, 21 November 2025

Atasi Keterbatasan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Bobby Nasution Inisiasi Kolaborasi Bank Pembangunan Daerah se-Sumatera

Jumat, 21 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd