Polres Samosir Gelar Operasi Antik Toba 2024, Ini Hasilnya

9 orang tersangka yang berhasil diamankan Polres Samosir selama Operasi Antik Toba 2024. 

Samosir, POL | Pada operasi kewilayahan Antik Toba 2024 sejak tanggal 1 Mei sampai dengan 21 Mei 2024 yang digelar secara tertutup, Polres Samosir berhasil mengamankan sebanyak 9 orang tersangka pengguna narkotika jenis sabu dan ganja.

“Para tersangka tersebut adalah hasil dari pengungkapan sebanyak 3 kasus pengguna narkotika dengan total barang bukti yakni narkotika jenis sabu 0,04 gram dan narkotika jenis ganja 2,88 gram,” ungkap Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut, kasus pertama terkait pengguna narkotika jenis sabu dengan tersangka sebanyak 5 orang, yakni R, AL, S, EE dan DK. Untuk kasus ke dua dan ke tiga terkait pengguna narkotika jenis ganja.

Pada kasus kedua, tersangka sebanyak 3 orang, yakni DS, BP dan HJS. Sedangkan untuk kasus ke tiga dengan tersangka sebanyak 1 orang, yakni MN.

Adapun barang bukti pada kasus pertama, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,04 gram didapat dalam bungkusan plastik klip transparan.

Untuk kasus ke dua, barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,32 gram didapat dalam keadaan sudah bercampur dalam 1 (satu) linting rokok.

Sedangkan untuk kasus ke tiga dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat netto 1,56 gram didapat dalam bungkusan kertas warna coklat.

“Salah satu dari tersangka tersebut berjenis kelamin perempuan, dan 3 orang tersangka adalah masyarakat luar Kabupaten Samosir. Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 ini bersifat tertutup berakhir tanggal 21 Mei 2024,” ujar Brigadir Vandu Marpaung.  (GS)

Berikan Komentar:
Exit mobile version