• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Muncikari “Penjual” Siswi SMP di Medan

Editor: Suganda
Rabu, 24 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 24 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ulah SZ (23) ini memang bejat. Bukannya mengayomi dan mendidik, malah menjual keponakannya yang masih siswi SMP di Medan kepada muncikari SA alias Sri (40).  

Untungnya aksi bejat mereka diendus aparat polisi dan segera menangkap dua perempuan ini terkait praktik prostitusi.

“SA ini muncikarinya, kalau SZ itu bibinya korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu M. Syarif kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Polisi sengaja menyamar untuk mengungkap kasus ini. Disepakati pertemuan di hotel Jl Medan-Binjai Km 13, Rabu (17/7) . Pelaku mematok harga Rp 10 juta terkait prostitusi dengan menawarkan korban.

“Anggota yang menyamar pun menyepakati harga tersebut. Kepada pelaku diberikan uang sebesar Rp 5 juta dan sisanya akan ditransfer,” kata Syarif.

Saat bertemu di hotel, kedua pelaku langsung ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal. SA mengaku baru sekali menawarkan jasa prostitusi.

“Saat ini korban sudah kita kembalikan ke kakeknya,” ujar Syarif.

Kedua pelaku dijerat dengan sangkaan tindak pidana penjualan orang yang diatur ancaman pidana pada Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (POL/int)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Muncikari
Berita sebelumnya

Wali Kota Sibolga Tepungtawari 66 Jama’ah Calon  Haji

Berita selanjutnya

Seorang Guru Ekskul di Surabaya Sodomi 15 Siswa

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd